Kamis, 9 Oktober 2025

Setelah Bank Himbara, Menkeu Purbaya Berencana Kucurkan Dana Rp20 T ke Bank Jakarta

Purbaya berencana akan mengucurkan dana pemerintah ke Bank Jakarta senilai Rp10-20 triliun demi meningkatkan ekonomi di sektor UMKM.

Instagram @purbayayudhi_official
DANA BANK JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut berencana mengucurkan dana pemerintah ke Bank Jakarta sebesar Rp20 triliun. Hal ini disampaikannya setelah bertemu dengan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, Selasa (7/10/2025). 

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkapkan bakal mengucurkan dana ke Bank Jakarta sebesar Rp10-20 triliun.

Hal ini disampaikannya setelah bertemu Gubernur Jakarta, Pramono Anung, di Balai Kota Jakarta, Selasa (7/10/2025).

Dia mengatakan kucuran dana tersebut diharapkan dapat mendongkrak sektor UMKM di Jakarta.

Purbaya juga berharap agar Bank Jakarta tidak panik dalam pengalokasiannya setelah memperoleh dana kucuran tersebut.

"Saya tanya tadi ke Pak Gubernur apakah Bank Jakarta bisa nyerap? Jangan sampai saya kasih duit terus panik terus waduh nggak bisa menyalurkan. Tapi kata Pak Gubernur bisa (Bank Jakarta menyerap kucuran dana dari pemerintah pusat)," ujarnya.

"Nanti jumlahnya akan saya hitung, tapi kalau Rp10 atau 20 triliun nanti bisa nyerap pasti ya. Nanti itu akan nyebar ke UMKM atau industri lain di Jakarta atau tempat lain," sambung Purbaya.

Baca juga: Sikap Tegas Menkeu Purbaya Yudhi Jawab Luhut soal Anggaran MBG: Kalau Nggak Nyerap, Kami Potong Juga

Purbaya mengaku kebijakan serupa juga bakal dilakukan terhadap bank daerah lainnya. Namun, dalam waktu dekat, dia menyebut dana pemerintah akan diberikan ke Bank Jatim.

"Nanti selain Bank Jakarta, akan dicoba juga ke beberapa daerah lain. Tetapi waktu dekat di Jatim," ujarnya.

Sebelumnya, Purbaya telah membuat kebijakan terkait penempatan dana pemerintah senilai Rp200 triliun di lima bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Adapun tujuannya untuk mendorong perputaran ekonomi di masyarakat lebih cepat.

Di sisi lain, sambung Purbaya, kucuran dana itu juga diharapkan akan berdampak pada peningkatan penerimaan negara dari sektor pajak.

"Saya taruh bibit uang di bank dengan harapan ekonomi jalan, supaya pada akhirnya pajak saya, pendapatan pajak saya naik. Bukan dengan intensifikasi, tetapi ekstensifikasi, tapi karena ekonomi yang tumbuh lebih baik," ujarnya di Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta, pada 16 September 2025 lalu.

Menurut perhitungan Purbaya, pertumbuhan ekonomi sebesar 0,5 persen dapat menambah penerimaan pajak hingga Rp100 triliun.

Dia juga meyakini penempatan dana pemerintah di bank bakal dirasakan dalam beberapa bulan ke depan melalui peningkatan penyaluran kredit.

"Jadi saya pikir nggak terlalu lama lagi kita akan lihat ekonomi yang lebih bergairah," jelasnya.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved