Oknum Polisi Cabuli Anak di Ngada
Rohaniawan Romo Leo Mali Serahkan Amicus Curiae untuk Kasus Eks Kapolres Ngada
Romo Leo Mali serahkan Amicus Curiae untuk Kasus Eks Kapolres Ngada, Suara Moral Melawan Impunitas dan Banalitas Kejahatan Seksual Anak
Romo Leo Mali menutup pandangannya dengan harapan bahwa Majelis Hakim akan menghadirkan putusan yang benar-benar mencerminkan keadilan substantif, menolak impunitas, dan memulihkan harapan masyarakat terhadap hukum.
Kasus Eks Kapolres Ngada
Eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, terlibat kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur dan telah dituntut 20 tahun penjara.
Kasus ini memicu perhatian publik dan tokoh masyarakat, termasuk Romo Leonardus Mali yang menyerahkan Amicus Curiae ke pengadilan.

Modus yang dilakuan yakni Fajar memesan kamar hotel di Kupang dan meminta seorang perempuan berinisial F untuk menghadirkan anak-anak.
Ia membayar Rp3 juta kepada F dan memberi korban uang Rp100 ribu.
Para korbannya ialah 3 anak di bawah umur, satu di antaranya berusia 6 tahun.
Kasus ini terungkap dari Australian Federal Police (AFP) yang menemukan video asusila di situs porno Australia.
Kini status Hukum Fajar telah diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari Polri dan ditetapkan sebagai tersangka. Dia juga dituntut 20 tahun penjara.
Profil Leo Mali
Romo Dr. Leonardus Mali, atau Romo Leo Mali, adalah seorang imam Katolik asal Belu, Nusa Tenggara Timur, yang dikenal sebagai tokoh intelektual, rohaniwan, dan pejuang kemanusiaan.
Ia aktif menyuarakan keadilan, termasuk dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak.
Nama lengkap: RD. Dr. Leonardus Mali, L.Ph.
Tempat asal: Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT)
Tanggal lahir: 23 Juli 1967
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.