Jumat, 8 Agustus 2025

Oknum Polisi Cabuli Anak di Ngada

Anak-anak Korban Kekerasan Seksual Kapolres Ngada Alami Trauma Berat dan Terjangkit Penyakit Menular

Salah satu korban lainnya bahkan menolak kembali ke sekolah karena rasa malu yang mendalam. Meski begitu, ia masih bersedia mengikuti pelatihan ketera

Penulis: Gita Irawan
Tribunnews.com/Gita Irawan
KEJAHATAN SEKSUAL KAPOLRES - (kiri ke kanan) Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Asti Laka Lena, Direktur LBH APIK NTT Ansy Damaris Rihi Dara, dan Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Veronika Atta usai RDP dan RDPU Komisi III DPR RI bersama Komisi XIII DPR RI, Mabes Polri, Kejaksaan Tinggi NTT, Kapolda NTT, dan Aliansi Perlindungan Perempuan dan Anak (APPA) di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (22/5/2025). Tori menjelaskan tiga anak yang jadi korban kasus kekerasan seksual mantan Kapolres Ngada, Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, mengalami trauma dan menderita penyakit menular seksual (PMS). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kekerasan seksual yang diduga dilakukan mantan Kapolres Ngada, Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, meninggalkan dampak traumatis mendalam bagi ketiga anak yang jadi korbannya.

Selain trauma psikologis berat, dua di antara korban dipastikan menderita penyakit menular seksual (PMS).

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Veronika Atta, yang juga menjadi kuasa hukum para korban, menjelaskan bahwa meskipun kondisi fisik para korban mulai pulih, luka psikologis mereka masih membekas.

"Anak-anak sering menangis, tidak mau makan, dan bahkan bisa lari ketakutan jika bertemu orang asing," ujar Veronika, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (22/5/2025).

Korban termuda, yang saat kejadian berusia lima tahun, kini mengalami ketakutan ekstrem terhadap pakaian berwarna cokelat, yang identik dengan seragam polisi.

"Anak usia 6 tahun itu masih trauma berat. Walau dia tampak ceria dan berlari-lari, dampak psikologis jangka panjangnya sangat serius," ujar Veronika yang akrab disapa Tori.

Baca juga: Eks Kapolres Ngada Fajar Widyadharma Diduga Raup Rp 4 Miliar Lebih Dari Posting Video Asusila Anak

Salah satu korban lainnya bahkan menolak kembali ke sekolah karena rasa malu yang mendalam.

Meski begitu, ia masih bersedia mengikuti pelatihan keterampilan sebagai alternatif pendidikan.

Lebih lanjut, Tori menegaskan bahwa dua dari tiga korban telah terkonfirmasi menderita penyakit menular seksual akibat kekerasan yang mereka alami.

"Ini bukan hanya soal kekerasan fisik dan mental, tapi juga dampak medis yang nyata dan serius," tegasnya.

Baca juga: Kasus Pelecehan Anak oleh Eks Kapolres Ngada Diminta Ditetapkan sebagai Pelanggaran HAM Berat

Tori mendorong agar negara memberikan restitusi serta dukungan pemulihan jangka panjang, termasuk bantuan medis dan psikososial bagi korban dan keluarganya.

Ia juga menekankan pentingnya penanganan menyeluruh, bukan hanya melalui proses hukum tetapi juga rehabilitasi menyeluruh bagi korban anak.

Direktur LBH APIK NTT, Ansy Damaris Rihi Dara, turut menyoroti bahwa trauma juga dirasakan oleh orang tua dan keluarga korban.

"Pemulihan tidak bisa hanya difokuskan pada korban anak. Keluarga mereka juga ikut terdampak dan membutuhkan perhatian," ujarnya.

KASUS ASUSILA - Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja ditetapkan sebagai tersangka kasus asusila dan narkoba. Pada pekan depan Senin (17/3/2025), terduga pelanggar bakal menjalani sidang etik.
KASUS ASUSILA - Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja ditetapkan sebagai tersangka kasus asusila dan narkoba. Pada pekan depan Senin (17/3/2025), terduga pelanggar bakal menjalani sidang etik. (Tribunnews.com/ Reynas Abdila)

Ketua Tim Aliansi Perlindungan Perempuan dan Anak (APPA) yang juga Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi NTT, Asti Laka Lena, menyatakan bahwa kasus ini mencerminkan masalah serius yang tidak hanya terjadi di Ngada atau NTT, tetapi menjadi isu nasional.

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan