Rabu, 8 Oktober 2025

Reformasi Sistem Hukum, Boni Hargens Dorong Sistem Pengawasan Dua Lapis

Solusi reformasi sistem hukum di Indonesia khususnya di era kepemimpinan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Editor: Hasanudin Aco
Istimewa
REFORMASI SISTEM HUKUM - Analisis Politik Senior Boni Hargens memberikan sejumlah usulan untuk melakukan reformasi sistem hukum di Indonesia khususnya di era kepemimpinan Prabowo-Gibran. 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Analisis Politik Senior Boni Hargens memberikan sejumlah usulan untuk melakukan reformasi sistem hukum di Indonesia khususnya di era kepemimpinan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Salah satunya, Boni mendorong inovasi sistemik melalui penerapan dual control justice system atau sistem pengawasan hukum dua lapis sebagai solusi rasional untuk menata ulang keseimbangan antara Polri dan Kejaksaan. 

"Saya mengusulkan sistem pengawasan hukum dua lapis sebagai solusi rasional untuk menata ulang keseimbangan antara Polri dan Kejaksaan di mana Polri tetap sebagai pelaksana penyidikan dan kejaksaan sebagai judicial controller sehingga ada mekanisme saling jaga," ujar Boni Hargens kepada wartawan, Selasa (7/10/2025).

Boni menegaskan model pengawasan hukum dua lapis menawarkan kerangka kerja yang lebih jelas dan terukur dalam pembagian peran kedua lembaga tersebut.

Menurut dia dengan model ini maka Polri tetap menjadi  pelaksana utama penyidikan sebagaimana amanat KUHAP, dengan kewenangan penuh dalam pengumpulan bukti dan penetapan tersangka.

Sementara Kejaksaan merupakan judicial controller dengan fungsi utama sebagai pengendali formil yang memastikan legalitas dan kelengkapan berkas perkara sebelum masuk ke tahap penuntutan.

Menurut Boni, sistem ini akan melahirkan mekanisme saling jaga antara Polri dan Kejaksaan. 

"Fungsi P-19 dan P-21 kembali bermakna, pengawasan berjalan dua arah, dan kredibilitas kedua lembaga justru meningkat.

Sistem dua lapis ini bukan kompetisi antar lembaga, tetapi mekanisme saling jaga. Dengan pemisahan peran yang jelas, setiap lembaga dapat fokus pada fungsi intinya tanpa tumpang tindih kewenangan yang kontraproduktif," tandas dia.

Boni mengungkapkan, sejumlah keuntungan sistem pengawasan dua lapis, antara lain pemisahan fungsi yang jelas dan terukur, mekanisme check and balance yang efektif, peningkatan kualitas berkas perkara, reduksi potensi penyalahgunaan wewenang, penguatan kepercayaan publik dan efisiensi proses peradilan pidana.

"Kejaksaan tidak mengambil alih fungsi penyidikan, tetapi memperkuat perannya sebagai quality controller yang memastikan setiap perkara yang masuk ke pengadilan telah memenuhi standar pembuktian yang ketat," tutur dia.

Reformasi di Era Prabowo: Moral, Bukan Struktur

Dalam kaitan dengan reformasi hukum era Prabowo-Gibran, Boni Hargens mendorong pendekatan yang lebih holistik dan berorientasi pada penguatan moral institusional.

Menurut Boni, arah reformasi hukum seharusnya berfokus pada penguatan moral lembaga dan keseimbangan kewenangan, bukan pada perluasan struktur kekuasaan yang cenderung menciptakan oligarki hukum.

"Polri telah menjadi contoh nyata lembaga hukum yang berani diawasi dan siap dikritik. Model ini harus direplikasi ke lembaga-lembaga lainnya untuk menciptakan ekosistem penegakan hukum yang sehat dan berkelanjutan," imbuh dia.

Boni menerangkan esensi dari reformasi moral, antara lain penguatan moral institusional, yakni membangun budaya integritas dan akuntabilitas di setiap lembaga penegak hukum sebagai prioritas utama reformasi.

Selain itu, kata dia, keseimbangan kewenangan, yakni memastikan distribusi kekuasaan yang proporsional antara lembaga untuk mencegah konsentrasi yang berlebihan.

Esensi lainnya, lanjut Boni, adalah transparansi lintas lembaga, yakni mendorong semua institusi hukum untuk membuka diri terhadap pengawasan publik dan evaluasi independen.

Termasuk, kata Boni, kolaborasi berkelanjutan, yakni membangun mekanisme koordinasi yang efektif tanpa menghilangkan fungsi check and balance antar lembaga.

"Bangsa ini butuh lembaga hukum yang saling mengawasi, bukan saling meniadakan. Reformasi hukum bukan tentang memperluas kekuasaan, tapi memperluas tanggung jawab moral.

Kini, giliran lembaga-lembaga lain untuk meneguhkan komitmen mereka terhadap transparansi dan kolaborasi lintas institusi. Reformasi hukum yang sejati bukan diukur dari seberapa banyak kewenangan yang ditambahkan, tetapi dari seberapa besar tanggung jawab moral yang dipikul dan dijalankan dengan konsisten," pungkas Boni Hargens.

Sosok Boni Hargens

Boni Hargens punya latar belakang pengalaman belajar yang panjang mulai dari Universitas Indonesia sampai meraih gelar doktor dari Amerika Serikat (bahkan saat ini tengah kuliah kembali mendalami studi ilmu hukum di dalam negeri).

Selain dikenal sebagai akademisi dan pengamat politik, Boni aktif dalam pembangunan demokrasi dan media.

Ia pernah menjabat sebagai anggota Dewan Pengawas Lembaga Kantor Berita Negara (LKBN) Antara.

Meraih gelar Doktor dalam Kebijakan Publik dan Administrasi dari Walden University, AS, Boni Hargens juga adalah mantan dosen Universitas Indonesia dan Universitas Petra.

Pria kelahiran Manggarai Nusa Tenggara Timur (NTT) ini mendirikan Lembaga Pemilih Indonesia (LPI ) dan menjadi direkturnya saat ini.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved