Menkeu Purbaya Soal Iuran Rp1.000 yang Digagas Gubernur Jabar Dedi Mulyadi: Itu Terserah Pemdanya
Menkeu Purbaya buka suara perihal gerakan 'Poe Ibu' atau iuran Rp1.000 per hari yang digagas Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
TRIBUNNEWS.COM – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka suara perihal kebijakan iuran Rp1.000 per hari yang digagas oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Mantan Ketua Dewan Komisioner LPS itu mengatakan, keputusan untuk mengajak warga masyarakat berdonasi merupakan kewenangan Pemerintah Daerah masing-masing.
“Itu terserah kepada pemda-nya dan terserah kepada warganya,” ujar Purbaya usai bertemu Gubernur Jakarta dalam konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (7/10/2025).
Meski begitu, Purbaya memastikan bahwa Pemerintah Pusat tidak meminta daerah untuk menggalang donasi.
“Jadi dari pemerintah pusat tidak ada kewajiban donasi itu. Jadi, silakan saja kalau mau,” jelasnya.
Baca juga: Mengenal Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu Dedi Mulyadi hingga Pro Kontra Warga Jawa Barat
Gerakan Poe Ibu
Sebagaimana diketahui, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi telah meluncurkan gerakan 'Rereongan Sapoe Sarebu' atau Poe Ibu.
Poe Ibu memiliki makna sebagai gerakan partisipatif berbasis gotong royong yang mengusung nilai kearifan lokal "silih asah, silih asih, silih asuh".
Dalam hal ini, seluruh elemen masyarakat, baik ASN, pelajar dan seluruh pemangku kepentingan di Jawa Barat mendapat tugas untuk menyisihkan uang seribu rupiah per hari.
Sistem Pengumpulan Dana
Dana Rereongan Poe Ibu dikumpulkan melalui rekening khusus Bank BJB dengan format nama rekening Rereongan Poe Ibu, nama instansi/sekolah/unsur masyarakat.
Pengumpulan, pengelolaan, penyaluran, pencatatan, dan pelaporan dana dilakukan oleh pengelola setempat yang bertanggung jawab penuh terhadap akuntabilitasnya.
Tuai Pro dan Kontra
Meski hanya menyisihkan uang Rp1.000 per hari, realitanya warga Jawa Barat masih ada yang setuju dan tidak setuju dengan Gerakan tersebut.
Beberapa warga menilai program ini membebani masyarakat yang sudah dikenai pajak. Ada juga yang mempertanyakan transparansi dan potensi unsur paksaan, terutama bagi pelajar dan ASN.
Sebagian mengaku pasrah. Sebagian mengaku mendukung. Namun, ada juga yang mengaku ragu.
Satu di antara warga asal Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Edi Kusnaedi (35) mengaku sangat mendukung program rereongan ini meski masih ragu dengan pelaksanaannya.
"Seribu rupiah itu kan kecil sekali. Tapi kalau dikumpulkan banyak orang, pasti hasilnya besar. Bisa bantu anak-anak sekolah atau orang sakit yang tidak mampu," ujar Edi kepada Tribun Jabar, Sabtu (4/10/2025).
Sementara itu, Enung (40) justru keberatan dengan program baru ini. Menurutnya, program tersebut rawan disalahgunakan.
"Terus terang saya kurang setuju. Seribu memang kecil, tapi kalau tiap hari dikumpulkan se-Jawa Barat kan jumlahnya besar sekali. Kalau tidak ada pengawasan ketat, ya rawan dikorupsi," ujar Enung, warga Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung.
Berbeda dengan Edi dan Enung, warga Kecamatan Katapang, Wisnu (29), memilih pasrah. Menurutnya, selama uangnya sampai ke orang yang membutuhkan, ia tidak keberatan.
"Saya sih ngikut saja apa kata pemerintah. Seribu per hari tidak akan bikin miskin, malah bisa jadi amal kalau betul dipakai membantu orang susah," katanya.
"Tapi kalau ujung-ujungnya ada kebocoran atau diselewengkan, ya rugi juga masyarakat. Jadi kuncinya pemerintah harus jaga amanah. Kalau benar-benar untuk kebaikan, saya siap ikut,” pungkasnya.
Baca juga: Ono Surono Soroti Iuran Rp1.000 Dedi Mulyadi, Harap Ada Laporan Berkala, Singgung Masalah Sosial
Bersifat Tak Wajib
Menanggapi berbagai respons dari sejumlah warga Jawa Barat, Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar, Herman Suryatman buka suara terkait program iuran Rp1.000 per hari.
Menurutnya, kebijakan iuran Rp1.000 per hari tidak bersifat wajib, kecuali Aparatur Sipil Negara (ASN).
Ia mengatakan, kebijakan Poe Ibu diperuntukkan bagi yang mampu.
Herman meyakini ASN di Pemprov Jabar termasuk mampu sehingga diwajibkan untuk iuran Rp1.000 per hari.
"Rereongan Sapoe Sarebu itu bagi yang mampu, yang tidak mampu menjadi pihak yang akan dibantunya. Kalau ASN kan pasti mampu ya," kata Herman, dikutip dari TribunJabar.id
Lebih lanjut, Herman menjelaskan kebijakan iuran Rp1.000 dilaksanakan untuk menggugah rasa gotong-royong warga Jabar.
Sebab, gotong-royong adalah budaya bangsa yang harus dijaga.
(Tribunnews.com/David Adi) (TribunJabar.id/Nazmi Abdurrahman)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.