Apakah Bisa Pakai SKL untuk Daftar Magang Nasional 2025? Simak Penjelasannya
Apakah Surat Keterangan Lulus (SKL) dapat digunakan untuk mendaftar program Magang Nasional 2025? Simak penjelasannya berikut.
TRIBUNNEWS.COM - Program Magang Nasional 2025 khusus bagi lulusan baru perguruan tinggi atau fresh graduate akan segera dibuka.
Namun, muncul pertanyaan dari para calon pendaftar: apakah Surat Keterangan Lulus (SKL) dapat digunakan untuk mendaftar program Magang Nasional 2025?
Diketahui, SKL atau Surat Keterangan Lulus adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh institusi pendidikan sebagai bukti bahwa seorang siswa atau mahasiswa telah dinyatakan lulus, namun belum mendapatkan ijazah resmi.
Biasanya, SKL diberikan sementara waktu sembari menunggu proses penerbitan ijazah selesai.
Untuk menjawab pertanyaan dari calon pendaftar tersebut, berikut penjelasan dari pihak Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berdasarkan unggahan akun Instagram resminya @kemnaker.
Pada tahap pertama, data peserta Program Pemagangan bagi Lulusan Perguruan Tinggi diambil langsung dari PDDikti Kemendiktisaintek.
Periode data yang digunakan mencakup lulusan dengan tanggal kelulusan antara 1 Oktober 2024 - 30 September 2025.
Data ini terakhir kali ditarik pada tanggal 1 Oktober 2025.
Artinya, jika pembaruan data dilakukan setelah tanggal tersebut, maka data tersebut belum otomatis masuk ke sistem.
Adapun yang bisa mendaftar adalah peserta yang statusnya sudah “lulus” di PDDikti dan termasuk dalam periode kelulusan 1 Oktober 2024 hingga 30 September 2025.
Jadi, pastikan dulu status kelulusanmu.
Jika masih tertulis “aktif sebagai mahasiswa,” maka kamu belum bisa mendaftar.
Baca juga: Fasilitas yang Diterima jika Lolos Magang Nasional 2025, Tak Hanya Uang Saku
Namun, jika statusmu sudah “lulus” dan masuk dalam periode tersebut, maka kamu memenuhi salah satu syarat sebagai calon peserta Magang Nasional 2025.
"Kalau kampus belum update data ke PDDikti sebelum 1 Oktober 2025, datanya belum bisa kebaca di sistem MagangHub. Jadi pastikan dulu statusmu ya!,
Buat Rekanaker yang belum bisa ikut pada tahap ini, nggak usah khawatir. Masih ada program Pemagangan bagi Lulusan Perguruan Tinggi tahap berikutnya!," tulis akun @kemnaker, Rabu (8/10/2025).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.