Kamis, 9 Oktober 2025

5 Fakta Pemerintah Wajibkan BBM Etanol 10 Persen, Sebelumnya Etanol 3,5 Persen Ditolak SPBU Swasta

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Alam (ESDM) mengeluarkan wacana untuk mewajibkan campuran etanol 10 persen pada BBM.

Tribunnews/Rahmat Fajar Nugraha
ETANOL 10 PERSEN - Dalam foto: Situasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina di kawasan Serpong, Tangsel, pada Sabtu (20/9/2025). Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Alam (ESDM) mengeluarkan wacana untuk mewajibkan campuran etanol 10 persen (E10) pada bahan bakar minyak (BBM). 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Alam (ESDM) mengeluarkan wacana untuk mewajibkan campuran etanol 10 persen (E10) pada bahan bakar minyak (BBM).

Wacana mandatori campuran etanol 10 persen ini mencuat pada awal Oktober 2025, berikut fakta-faktanya:

1. Bahlil Sebut Sudah Disetujui Prabowo

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia mengungkapkan wacana kewajiban campuran etanol 10 persen ini pada Selasa (6/10/2025) dan menyebut sudah disetujui Presiden RI Prabowo Subianto.

Saat ini, diketahui pencampuran etanol pada BBM diterapkan sebesar 5 persen (E5) pada produk Pertamax Green 95.

Adapun Pertamax Green 95 adalah jenis BBM yang diklaim lebih ramah lingkungan dan diluncurkan pada 20 Juni 2023 berupa campuran Pertamax dan nabati etanol yang berasal dari tanaman tebu.

Namun, Pertamax Green 95 baru tersedia di beberapa kota saja.

 "Ke depan, kita mendorong untuk ada E10. Kemarin juga kami rapat dengan Bapak Presiden, Bapak Presiden sudah menyetujui untuk direncanakan mandatori 10 persen etanol," ungkap Bahlil dalam acara bertema Indonesia Langgas Energi di Sarinah, Jakarta, Selasa kemarin.

2. Tujuan Mandatori Etanol 10 Persen

Menurut Bahlil, campuran etanol 10 persen bertujuan untuk menekan penggunaan energi fosil dan mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan bakar. 

Sebab, etanol berasal dari tanaman yang ada di dalam negeri, seperti tebu, jagung, dan singkong.

Baca juga: Boyamin Saiman: Gugatan ke Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Bisa Atasi Kelangkaan BBM di SPBU Swasta

Campuran etanol 10 persen ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk mencapai kemandirian energi, sehingga tidak bergantung pada energi fosil yang selama ini banyak dipasok dari impor.

Ia juga mengklaim, campuran etanol akan lebih ramah lingkungan dibandingkan bahan bakar fosil. 

"Kita akan campur bensin kita dengan etanol, tujuannya agar kita tidak impor banyak, dan juga untuk membuat minyak yang bersih, yang ramah lingkungan," tutur Bahlil.

3. Perlu 2-3 Tahun untuk Diimplementasikan

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved