Kamis, 9 Oktober 2025

Profil dan Sosok

Profil Komjen Dwiyono, Jenderal Bintang Tiga yang Jabat Posisi Sekretaris Jenderal Kementerian P2MI

Inilah profil Komjen Dwiyono, Sekertaris Jenderal Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) yang kini berpangkat Jenderal Bintang Tiga

Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Suci BangunDS
Humas Polri via Tribun Timur
JENDERAL BINTANG TIGA - Komisaris Jenderal Polisi Dwiyono seusai naik pangkat bintang 3 di Mabes Polri Senin (6/10/2025). Alumni Akpol 1994 itu bertugas di Sekjen Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI). 

Ia juga pernah menduduki sejumlah jabatan penting pada tingkat strategis.

Mulai dari Analis Kebijakan Madya di STIK Lemdiklat Polri, sampai akhirnya dipercaya sebagai Perwira Tinggi Baintelkam Polri dengan penugasan di Badan Intelijen Negara (BIN). 

Di sana, Komjen Dwiyono pernah menjabat sebagai Deputi Bidang Intelijen Pengamanan Aparatur BIN (IA), Direktur Aparatur Negara, Direktur Respon Ancaman, juga mengisi jabatan sebagai Direktur Deteksi Dini di bidang intelijen siber.

Komjen Dwiyono berkomitmen untuk memperkuat tata kelola kelembagaan dengan pengalaman panjang di bidang kepolisian, intelijen, dan kelembagaan,.

Termasuk mendukung penuh pelindungan Pekerja Migran Indonesia dengan jabatan yang ia duduki sejak tahun 2025 sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

Harta Kekayaan

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN yang disampaikan pada 16 April 2025/Khusus - Awal Menjabat), harta Komjen Dwiyon di angka Rp 10.587.157.783.

Aset terbanyak yang dimilikinya ada di tanah dan bangunan senilai Rp 5.340.000.000.

Dalam LHKPN tersebut, tercatat Komjen Dwiyono tidak memiliki hutang.

Baca juga: Profil Komjen Ramdani Hidayat, Pati Polri yang Naik Pangkat jadi Jenderal Bintang Tiga

Berikut rincian lengkap harta kekayaan yang dimiliki Komjen Dwiyono dikutip dari e-LHKPN miliknya :

II. DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 5.340.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 952 m2/500 m2 di KAB / KOTA DEMAK, WARISAN Rp. 1.750.000.000

2. Tanah Seluas 597 m2 di KAB / KOTA KOTA PEKANBARU , HASIL SENDIRI Rp. 90.000.000

3. Tanah dan Bangunan Seluas 1.296 m2/500 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA TIMUR , WARISAN Rp. 2.900.000.000

4. Tanah dan Bangunan Seluas 9.360 m2/200 m2 di KAB / KOTA SUBANG, HASIL SENDIRI Rp. 300.000.000

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved