Kamis, 9 Oktober 2025

Kabinet Prabowo Gibran

Harta Kekayaan Akhmad Wiyagus, Eks Kabaintelkam Polri yang Kini Jabat Wakil Menteri Dalam Negeri

Harta kekayaan Komjen Pol (Purn) Akhmad Wiyagus yang baru saja dilantik sebagai Wamendagri mencapai Rp2,4 M

Instagram @kemensetneg.ri
KABINET MERAH PUTIH - Eks Kabaintelkam Polri Komjen (Purn) Akhmad Wiyagus resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto menjadi Wakil Menteri Dalam Negeri. Berikut harta kekayaan jenderal purnawirawan polisi bintang tiga tersebut. 

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik dua tokoh baru yang bertugas sebagai Wakil Menteri di Istana Negara, Jakarta pada Rabu (8/10/2025).

Kedua tokoh tersebut yakni Akhmad Wiyagus sebagai Wakil Menteri Dalam Negeri dan Benyamin Paulus Octavianus sebagai Wakil Menteri Kesehatan.

Keduanya diangkat berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 32/M Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih Masa Jabatan Tahun 2024–2029.

Akhmad Wiyagus sendiri bukanlah sosok asing. 

Ia merupakan pensiunan Polri dengan jabatan terakhir sebagai Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri.

Berikut Tribunnews sajikan harta kekayaan dari Komjen Pol (Purn) Akhmad Wiyagus.

Baca juga: Daftar Nama Menteri dan Wakil Menteri Terbaru usai Prabowo Lantik 2 Wamen

Harta Kekayaan

Dikutip dari situs e-LHKPN KPK, Komjen Pol (Purn) Akhmad Wiyagus tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp 2.407.502.551.

Laporan harta kekayaan Komjen Pol Akhmad Wiyagus terakhir kali diterbitkan pada 31 Desember 2022.

Berikut rincian harta kekayaan Komjen Pol Akhmad Wiyagus:

TANAH DAN BANGUNAN Rp 2.369.544.000                          

1. Tanah Seluas 300 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA TIMUR, HASIL SENDIRI Rp 300.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 260 m2/150 m2 di KAB / KOTA TANGERANG, HASIL SENDIRI Rp 950.000.000

3. Tanah Seluas 350 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG, HASIL SENDIRI Rp 750.000.000

4. Tanah Seluas 609 m2 di KAB / KOTA BANDUNG BARAT, HIBAH DENGAN AKTA Rp 91.350.000

5. Tanah Seluas 1172 m2 di KAB / KOTA BANDUNG BARAT, HIBAH DENGAN AKTA Rp 175.000.000

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved