Moratorium Cukai Rokok Tiga Tahun Selamatkan Industri Hasil Tembakau
Keputusan Menteri Keuangan Purbaya tidak menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun 2026 menuai apresiasi dari kalangan petani.
Penulis:
Eko Sutriyanto
Editor:
Erik S
Istimewa
MORATORIUM CUKAI - Keputusan Menteri Keuangan Purbaya untuk tidak menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun 2026 dinilai sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap keberlangsungan industri hasil tembakau (IHT) yang tengah menghadapi tekanan berat
Menurutnya, kebijakan moratorium juga akan memberi kesempatan bagi pemerintah untuk mereformasi sistem pengawasan dan distribusi rokok ilegal, yang selama ini menjadi masalah utama dalam kebijakan fiskal sektor tembakau.
“Moratorium ini penting untuk me-refresh ulang arah kebijakan industri hasil tembakau. Pemerintah bisa menata ulang regulasi agar lebih efektif dan berkeadilan,” tutupnya.
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Pengamat Akui Kemunculan Purbaya Disukai Media dan Rakyat: Tapi Belum Tahu Seberapa Sukses Dia Nanti |
![]() |
---|
Menkeu Purbaya Ungkap Alasan DJP Pecat 26 Pegawai Pajak: Gak Bisa Diampuni |
![]() |
---|
Purbaya Usul Prabowo Tak Usah Cari Pengganti Anggito Abimanyu: 2 Wamen Cukup, Irit Gaji Juga |
![]() |
---|
Menkop Ferry Sebut Menteri Keuangan yang Sekarang Sudah Satu Mazhab |
![]() |
---|
Menkeu Purbaya Klaim Sudah Kantongi Rp 7 Triliun dari Pengemplang Pajak Besar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.