Jumat, 10 Oktober 2025

Moratorium Cukai Rokok Tiga Tahun Selamatkan Industri Hasil Tembakau

Keputusan Menteri Keuangan Purbaya tidak menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun 2026 menuai apresiasi dari kalangan petani.

Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Erik S
Istimewa
MORATORIUM CUKAI - Keputusan Menteri Keuangan Purbaya untuk tidak menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun 2026  dinilai sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap keberlangsungan industri hasil tembakau (IHT) yang tengah menghadapi tekanan berat 

Menurutnya, kebijakan moratorium juga akan memberi kesempatan bagi pemerintah untuk mereformasi sistem pengawasan dan distribusi rokok ilegal, yang selama ini menjadi masalah utama dalam kebijakan fiskal sektor tembakau.

“Moratorium ini penting untuk me-refresh ulang arah kebijakan industri hasil tembakau. Pemerintah bisa menata ulang regulasi agar lebih efektif dan berkeadilan,” tutupnya.

 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved