Ijazah Jokowi
Peradi Bersatu dan Relawan Jokowi Desak Roy Suryo Cs Dijadikan Tersangka Kasus Tudingan Ijazah Palsu
Sesuai azas hukum mestinya tidak ada lagi keraguan penyidik terkait perkara tudingan ijazah palsu Jokowi untuk naik ke tahap berikutnya.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peradi Bersatu bersama relawan Jokowi mendesak penyidik Polda Metro Jaya segera menetapkan Roy Suryo Cs sebagai tersangka terkait tuduhan ijazah palsu Presiden Ke-7 RI Joko Widodo.
Hal itu diungkapkan Sekjen Peradi Bersatu Ade Darmawan di Lobby Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (9/10/2025).
Baca juga: Sambangi Bareskrim, Ade Armando Minta Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Dituntaskan
Peradi Bersatu adalah salah satu organisasi advokat di Indonesia yang merupakan bagian dari Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI), dengan tujuan utama memberikan pelayanan hukum dan memperjuangkan keadilan secara profesional dan bermoral.
Dalam kesempatan itu, Ade juga menyerahkan dokumen terkait kelanjutan perkara tudingan ijazah palsu yang ditujukan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri, dan penyidik Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Baca juga: Sudah 6 Bulan Kasus Ijazah Jokowi Bergulir, Relawan Joman Desak PMJ Segera Tetapkan Tersangka
"Kami meminta agar penyidik Polda Metro Jaya segera menetapkan status hukum baru menjadi tersangka atas para terlapor karena telah memenuhi syarat minimal dua alat bukti," ucapnya.
Pihaknya berharap penyidik tidak membiarkan para terlapor terus mengulang perbuatannya yaitu menyebarkan fitnah, kebencian, kebohongan, hasutan, dan adu domba antar anak bangsa.
Menurut Ade, sesuai azas hukum mestinya tidak ada lagi keraguan penyidik terkait perkara tudingan ijazah palsu Jokowi untuk naik ke tahap berikutnya.
"Irwasum (Inspektorat Pengawasan Umum) harus segera memberikan pengawasan terhadap Polda Metro Jaya agar tidak bermain-main di ranah hukum, alasan demonstrasi dan lain-lain sebagainya," ucapnya.
Waketum Jokowi Mania Andi Azwan turut mendorong agar dalam bulan ini pihak kepolisian sudah mengumumkan status hukum dari perkara tersebut.
Pihaknya menyatakan tidak akan melakukan intervensi proses hukum di Polda Metro Jaya.
Diketahui, kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo sudah diselidiki selama lebih kurang lima bulan.
Itu terhitung sejak Jokowi membuat laporan polisi di Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada 30 April 2025.
Namun hingga saat ini penyidik belum menetapkan tersangka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi menyebut perkara ijazah palsu Jokowi masih berlangsung.
"Pemeriksaan dan pendalaman masih dilakukan," terangnya kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (3/10/2025).
Ade Ary memastikan proses perkara yang dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik itu tetap berjalan.
Ijazah Jokowi
Pendukung Jokowi Bereaksi Ancam Demo Pakai Bra di Mabes Polri dan Bangun Tenda Nginep di Polda Metro |
---|
Usai Sowan Jokowi, Waketum Joman Sebut Buku Jokowi's White Paper Dibuat dengan Unsur Kebencian |
---|
Aksi Roy Suryo Buka Kancing, Pamer Baju Asusila Gambar Wajah Anjing Tanggapi Demo Pendukung Jokowi |
---|
Roy Suryo Balas 500 Pendukung Jokowi soal Demo Pakai Bra dan Celana Dalam: Itu Pornoaksi! |
---|
Roy Suryo Minta Kasus Ijazah Jokowi di Bareskrim Dibuka Lagi, Ini Alasannya |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.