Jumat, 10 Oktober 2025

Ijazah Jokowi

Viral Soal Demo Pakai Dalaman, Emak-emak Pendukung Jokowi: Spontanitas Saya, Biar Dapat Perhatian

Pendukung Jokowi, Diana, sempat viral lantaran akan mengerahkan 500 perempuan untuk demo ke Mabes Polri dengan hanya memakai BH dan celana dalam.

Tangkap layar KompasTV
POLEMIK IJAZAH JOKOWI - Dalam foto: Ketua P4/pendukung Jokowi, Diana, saat berbicara dengan awak media, Rabu (8/10/2025). Seorang emak-emak pendukung garis keras Mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) bernama Diana memberikan klarifikasi mengenai ajakan demonstrasi memakai bra dan celana dalam demi mendesak kepolisian agar segera menetapkan Roy Suryo cs sebagai tersangka. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang emak-emak pendukung garis keras Mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) bernama Diana memberikan klarifikasi mengenai ajakan demonstrasi memakai bra dan celana dalam demi mendesak kepolisian agar segera menetapkan Roy Suryo cs sebagai tersangka.

Adapun Roy Suryo beserta beberapa tokoh lain seperti ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar dan dokter Tifauzia Tyassuma merupakan sederetan figur yang lantang mempertanyakan keabsahan ijazah Jokowi.

Roy Suryo cs pun telah dilaporkan Jokowi terkait kasus dugaan fitnah/pencemaran nama baik buntut tudingan ijazah palsu pada akhir April 2025 lalu. 

Namun, mereka hingga kini belum ditetapkan sebagai tersangka.

Buntut dari Roy Suryo cs yang belum juga menjadi tersangka, sejumlah pendukung Jokowi bereaksi, termasuk emak-emak yang belakangan diketahui bernama Diana.

Diana sempat viral lantaran mengeluarkan ultimatum, akan mengerahkan 500 perempuan untuk turun ke Markas Besar Kepolisian RI (Mabes Polri) dengan hanya mengenakan Bra dan celana dalam. 

Menurut Diana, aksi ini merupakan bentuk protes karena pihaknya merasa kecewa Jokowi terus-menerus dirundung di media sosial tanpa ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum. 

"Jadi, kalau bisa Mabes Polri cepat menyelesaikan ini, kalau tidak saya organisasi perempuan, kita lima ratus perempuan berencana akan turun memakai BH (Breast Holder) dan celana dalam untuk Mabes Polri. Kita marah karena Pak Jokowi tiap hari di-bully," ujar perempuan itu dalam sebuah konferensi pers, sebagaimana dikutip dari unggahan di akun media sosial Instagram, @kata_hati165 pada Minggu (5/10/2025) lalu.

Beberapa hari setelah peringatan soal aksi mengerahkan perempuan dengan hanya memakai dalaman, Diana memberikan klarifikasi.

Wanita yang diketahui merupakan Ketua Persatuan Perempuan Peduli Pancasila (P4) tersebut mengaku bahwa seruan demo memakai Bra dan celana dalam ini hanya sekadar spontanitas.

Sebab, dirinya selaku pendukung Jokowi merasa kesal karena Roy Suryo cs belum jadi tersangka dan menilai penanganan polisi terhadap laporan Jokowi berjalan lambat.

Baca juga: Soal Kelanjutan Kasus Ijazah Jokowi, Pengacara Roy Suryo: Kenapa Sih Bawa-bawa Relawan Prabowo?

"Kemarin itu, spontanitas atas sakit hati kita yang kesal, karena polisi sampai saat ini belum menetapkan status hukum terhadap Roy Suryo cs," kata Diana kepada awak media pada Rabu (8/10/2025), dikutip dari tayangan KompasTV.

"Padahal kan sudah tingkat penyidikan, biasanya itu kan cepat status hukumnya, tapi ini kok lambat sekali," jelasnya.

Menurut Diana, polemik dugaan ijazah palsu Jokowi memicu perpecahan di tengah masyarakat, khususnya di media sosial.

"Karena lambat, di sosmed itu tiap hari terjadi perpecahan saling serang-menyerang, saling caci maki, gara-gara masalah ijazah itu. Makanya saya jengkel itu," sambungnya.

Diana berdalih, kalimat yang ia lontarkan itu tidak bersifat porno karena dirinya tidak menyatakan tidak akan memakai baju.

Kata dia, kalimat demo dengan mengenakan pakaian dalam itu hanyalah upaya untuk menarik perhatian publik.

"Kalimat saya sebenarnya itu bukan porno, saya kan tidak mengatakan kalau kita bertelanjang atau tidak memakai baju, saya hanya mengatakan memakai celana dalam dan BH," jelas Diana.

"Maksudnya, saya membuat kalimat itu supaya jadi perhatian, saya buat jebakan," tambahnya.

"Orang-orang yang berpikiran porno ya menganggap itu porno, padahal tujuan saya bukan porno. Tiap hari kita juga memakai BH dan celana dalam, mengapa dianggap porno?" tuturnya.

"Tujuan saya untuk menjebak orang dengan bahasa supaya ada perhatian. Buktinya, jadi perhatian dengan kalimat ini," paparnya.

Lantas, ia berharap, dengan kalimat yang bisa menarik perhatian ini, polisi dapat segera memberi kepastian atas status hukum Roy Suryo cs.

"Itu saya hanya membuat kalimat kiasan agar menjadi perhatian, karena kalau cuma dengan cara menyurat, demo, kurang ada perhatian," imbuhnya.

"Dengan kalimat ini kan bisa viral, sehingga mudah-mudahan polisi segera menetapkan status hukum bagi penyebar [tudingan] ijazah palsu itu," tandas Diana.

ROY SURYO PAMER BAJU - Aksi buka kancing kemeja Roy Suryo pamer kaos Asusila tanggapi rencana demo pendukung Jokowi yang hanya pakai bra dan celana dalam.
ROY SURYO PAMER BAJU - Aksi buka kancing kemeja Roy Suryo pamer kaos Asusila tanggapi rencana demo pendukung Jokowi yang hanya pakai bra dan celana dalam. (Tangkapan layar Kompas TV dan Istimewa)

Ditanggapi Roy Suryo

Aksi Diana yang mengaku akan mengerahkan 500 perempuan untuk berdemo di Mabes Polri dengan hanya mengenakan BH dan celana dalam sempat ditanggapi oleh Roy Suryo langsung.

Dalam tayangan KompasTV pada Senin (6/10/2025), terlihat Roy Suryo memberikan sindiran keras terhadap aksi yang menurutnya berbau asusila tersebut.

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga RI (Menpora) ini membuka kancing kemejanya dan memperlihatkan kaos hitam yang ia pakai di baliknya. 

Kaos itu bertuliskan kata "Asusila" dengan wajah anjing yang sedang duduk bersila, di mana anjing sendiri dalam bahasa Jawa disebut 'asu'.

"Jadi kita tolak keras, ayo rakyat Indonesia jangan biarkan mereka melakukan tindakan pornoaksi dan asusila," ujar Roy Suryo

Polemik Keabsahan Ijazah Jokowi

Lantaran keabsahan ijazahnya terus dikulik-kulik, Jokowi akhirnya memutuskan untuk mengambil langkah hukum, alih-alih menunjukkan secara langsung ijazah yang dimilikinya.

Jokowi telah membuat laporan langsung mengenai dugaan pencemaran nama baik/fitnah terkait tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya pada 30 April 2025.

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/2831/IV/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Ada tiga pasal yang dijadikan acuan dalam laporan Jokowi, yakni:

  • Pasal 310 KUHP (pencemaran nama baik).
  • Pasal 311 KUHP (fitnah).
  • Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat (1), Pasal 32 ayat (1) juncto Pasal 48 ayat (1), dan/atau Pasal 27A juncto Pasal 45 ayat (4) UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), yang diubah menjadi UU No. 1 Tahun 2024.

Sementara itu, ada lima orang yang dilaporkan oleh Jokowi, yakni Eggi Sudjana, Roy Suryo, Rismon Sianipar, Dokter Tifa, dan sosok berinisial K

Penyidik Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya kemudian melakukan gelar perkara pada 10 Juli 2025 dan menyimpulkan adanya dugaan tindak pidana.

Karena hal tersebut, laporan Jokowi ini, bersama lima laporan lain dari para relawan yang merupakan pelimpahan dari polres dengan obyek perkara penghasutan, ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan pada 11 Juli 2025.

Kemudian, dalam Surat pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) pada Juli 2025 lalu, disebutkan ada 12 orang yang berstatus sebagai terlapor, yakni:

1. Eggi Sudjana
2. M Rizal Fadilah
3. Kurnia Tri Royani
4. Ruslam Effendi
5. Damai Hari Lubis
6. Roy Suryo
7. Rismon Sianipar
8. Tifauziah
9. Abraham Samad
10. Michael Benyamin Sinaga 
11. Nurdian Noviansyah Susilo
12. Ali Ridho alias Aldo.

Polda Metro Jaya juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah terlapor, seperti pakar telematika Roy Suryo, pakar digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar, Dokter Tifa atau Tifauzia Tyassuma, hingga Mantan Ketua KPK Abraham Samad.

Hingga kini, atau sekitar lebih dari enam bulan setelah laporan dilayangkan, penyidikan oleh Polda Metro Jaya masih berlangsung dan polisi masih belum menetapkan tersangka terkait laporan buntut tudingan ijazah palsu Jokowi.

(Tribunnews.com/Rizki A./Theresia F.)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved