Jumat, 10 Oktober 2025

Industri Tekstil Tertekan Impor Ilegal, Komisi VII DPR Desak Audit Kawasan Berikat

28 ribu kontainer ilegal masuk, 250 ribu pekerja kehilangan kerja. Industri tekstil terancam mati perlahan.

Penulis: Fersianus Waku
WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
TOLAK BEA MASUK - Suasana pameran industri tekstil dan garmen Indo Intertex 2023 di Hall C1, JIExpo, Kemayoran, Jakarta. Sejumlah pelaku industri tekstil dan produk tekstil Tanah Air membuat petisi menolak penerapan bea masuk anti dumping (BMAD) atas produk benang filamen sintetik tertentu (POY dan DTY) yang diimpor dari China.  

Mereka meminta agar seluruh produk TPT wajib memiliki izin impor (PI) dan pengawasan teknis dari Kementerian Perindustrian, serta penegakan aturan anti-dumping dan anti-subsidi.

Pelaku industri kecil dan menengah (IKM) juga terdampak.

Ketua Umum Ikatan Pengusaha Konfeksi Berkarya (IPKB), Nandi Herdiaman, menyebut lemahnya pengawasan di pelabuhan membuat barang ilegal mudah masuk, menekan produk lokal dan mengganggu akses pasar IKM.

Direktur Eksekutif CORE Indonesia, Mohammad Faisal, menilai bahwa impor ilegal dan biaya produksi tinggi telah mengancam investasi dan kepercayaan pelaku usaha.

“Pemerintah harus segera menerapkan disinsentif untuk produk impor ilegal dan memperkuat insentif bagi industri nasional,” ujarnya dalam forum ekonomi nasional, Rabu (8/10/2025).

Baca juga: PHK Massal di Industri Tekstil Sudah Sentuh Level Manajer Menengah

Meski ekspor TPT menunjukkan pertumbuhan tipis 0,24 persen pada 2025, pelaku industri menilai pemulihan belum cukup untuk menahan gempuran produk impor.

Ketua Bidang Perdagangan Apindo, Anne Patricia Sutanto, menyebut stabilitas industri TPT penting untuk menjaga lapangan kerja dan investasi, terutama di daerah sentra produksi.

Dengan tekanan dari berbagai sisi, pemerintah didesak untuk melakukan koordinasi lintas kementerian, memperkuat pengawasan, dan menata ulang kebijakan impor agar industri tekstil nasional tidak kehilangan masa depan.

 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved