Industri Tekstil Tertekan Impor Ilegal, Komisi VII DPR Desak Audit Kawasan Berikat
28 ribu kontainer ilegal masuk, 250 ribu pekerja kehilangan kerja. Industri tekstil terancam mati perlahan.
Mereka meminta agar seluruh produk TPT wajib memiliki izin impor (PI) dan pengawasan teknis dari Kementerian Perindustrian, serta penegakan aturan anti-dumping dan anti-subsidi.
Pelaku industri kecil dan menengah (IKM) juga terdampak.
Ketua Umum Ikatan Pengusaha Konfeksi Berkarya (IPKB), Nandi Herdiaman, menyebut lemahnya pengawasan di pelabuhan membuat barang ilegal mudah masuk, menekan produk lokal dan mengganggu akses pasar IKM.
Direktur Eksekutif CORE Indonesia, Mohammad Faisal, menilai bahwa impor ilegal dan biaya produksi tinggi telah mengancam investasi dan kepercayaan pelaku usaha.
“Pemerintah harus segera menerapkan disinsentif untuk produk impor ilegal dan memperkuat insentif bagi industri nasional,” ujarnya dalam forum ekonomi nasional, Rabu (8/10/2025).
Baca juga: PHK Massal di Industri Tekstil Sudah Sentuh Level Manajer Menengah
Meski ekspor TPT menunjukkan pertumbuhan tipis 0,24 persen pada 2025, pelaku industri menilai pemulihan belum cukup untuk menahan gempuran produk impor.
Ketua Bidang Perdagangan Apindo, Anne Patricia Sutanto, menyebut stabilitas industri TPT penting untuk menjaga lapangan kerja dan investasi, terutama di daerah sentra produksi.
Dengan tekanan dari berbagai sisi, pemerintah didesak untuk melakukan koordinasi lintas kementerian, memperkuat pengawasan, dan menata ulang kebijakan impor agar industri tekstil nasional tidak kehilangan masa depan.
Kemenperin Komitmen Bersihkan Praktik Curang Impor TPT, Jika Publik Temukan Kecurangan Diminta Lapor |
![]() |
---|
Kemenperin Bantah Pengaturan Impor TPT Pemicu PHK Massal, Jubir: Sudah Sesuai Aturan |
![]() |
---|
Wamenperin: Gen Z Punya Peran Sentral dalam Keberlanjutan Pembangunan Industri Nasional |
![]() |
---|
Asosiasi Pertekstilan Indonesia Dukung Menkeu Purbaya Berantas Impor Ilega: Kita Sudah 'Banjir' |
![]() |
---|
Kemenperin Perkuat Peran Indonesia dalam Rantai Pasok Halal Global melalui Halal Indo 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.