KKP Sebut PT KCN yang Bangun Tanggul Beton Cilincing Bayar Pajak Rp26 M dan Siapkan CSR Nelayan
KKP menegaskan bahwa PT Karya Citra Nusantara (KCN) telah menjalankan kewajiban pajak dan komitmen sosial kepada masyarakat sekitar.
Penulis:
Igman Ibrahim
Editor:
Dodi Esvandi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Di tengah sorotan publik terkait pembangunan tanggul beton di kawasan pesisir Cilincing, Jakarta Utara, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan bahwa PT Karya Citra Nusantara (KCN) telah menjalankan kewajiban pajak dan komitmen sosial kepada masyarakat sekitar.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Pung Nugroho Saksono atau Ipunk, menyebut KCN membayar pajak sebesar Rp26 miliar per tahun kepada pemerintah daerah.
“Setiap tahun mereka membayar pajaknya Rp26 miliar kepada Pemda,” ujar Ipunk dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (16/9/2025).
KCN merupakan badan usaha kepelabuhanan yang berdiri sejak 2006 melalui skema kerja sama antara PT Karya Teknik Utama dan PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN), anggota holding BUMN Danareksa.
Perusahaan ini berstatus mitra konsesi selama 70 tahun dalam pengembangan dan operasional pelabuhan, di bawah pengawasan Kementerian Perhubungan.
Terkait polemik tanggul beton atau break water, Ipunk menjelaskan bahwa struktur tersebut dibangun untuk membentuk kolam labuh kapal.
Ia juga memastikan bahwa KCN telah menjalin komunikasi dengan warga setempat dan menyiapkan program tanggung jawab sosial (CSR) bagi nelayan terdampak.
Baca juga: KKP Sebut Nelayan yang Videokan Tanggul Beton di Cilincing Bukan Warga Setempat
“Dinas kelautan dan perikanan dari Pemda akan melakukan mitigasi kependudukan. Anak-anak nelayan yang terdampak akan dibantu pembiayaan pendidikannya, bahkan hingga kuliah,” jelasnya.
Menanggapi video viral yang memperlihatkan protes nelayan terhadap tanggul, Ipunk menyebut bahwa individu dalam video tersebut bukanlah warga asli Cilincing.
“Menurut nelayan saat pertemuan kemarin, yang membuat video itu bukan warga kami,” tegasnya.
Ipunk menambahkan bahwa warga lokal telah menerima kompensasi melalui program CSR, dan KCN berkomitmen untuk terus mendukung kesejahteraan masyarakat pesisir.
Kapal Patroli Dibakar Massa di Kabupaten Pesisir Selatan Sumatera Barat, Ini Kronologi Versi KKP |
![]() |
---|
Kisah Nelayan Terpaksa Putar Jalan imbas Tanggul Beton di Laut Jakut, KKP Tak Bisa Ambil Tindakan |
![]() |
---|
KKP Tingkatkan Literasi Keuangan Pelaku UMKM Perikanan |
![]() |
---|
KKP: Sampah Jadi Gangguan Paling Besar Berkurangnya Populasi Ikan di Laut Jawa |
![]() |
---|
Pemerintah Akan Denda Pengelola Pulau Kecil Tidak Punya Izin dari KKP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.