Kasus Korupsi Minyak Mentah
Jaksa Ungkap Pertamina Rugi Rp 2,9 Triliun Buntut Penuhi Permintaan Riza Chalid Sewa Terminal BBM
PT Pertamina (Persero) disebut mengalami kerugian keuangan negara Rp 2,9 triliun setelah memenuhi permintaan Riza Chalid untuk menyewa Terminal BBM.
Total kerugian negara seluruhnya mencapai Rp 285 triliun.
Pada terdakwa didakwa melanggar Pasal 3 Ayat (1) jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Kasus Riza Chalid
Raja minyak Muhammad Riza Chalid (MRC) saat ini sudah berstatus tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk di PT Pertamina Persero tahun 2018-2023.
Ada dua peran sentral Riza Chalid dalam kasus ini.
Pertama, Riza Chalid berperan dalam mengintervensi kebijakan tata kelola PT Pertamina.
Dalam kasus ini, dia melakukan intervensi dengan cara memasukkan rencana kerja sama penyewaan terminal bahan bakar minyak (BBM) Merak.
Padahal, kala itu, PT Pertamina Tbk (Persero) dinilai tidak membutuhkan kerja sama tersebut.
Kedua, Riza juga berperan dalam penghilangan skema kepemilikan terminal BBM Merak dalam kontrak kerja sama serta menetapkan kontrak yang sangat tinggi.
Riza Chalid saat ini berstatus sebagai buronan Kejaksaan Agung setelah tak kunjung memenuhi panggilan penyidik.
18 Orang Terjerat Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah
Kejaksaan Agung dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk di PT Pertamina Persero tahun 2018-2023 telah menjerat 18 orang.
Sembilan orang sudah berstatus terdakwa dan menjalani sidang di pengadilan. Mereka di antaranya:
- Riva Siahaan selaku eks Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
- Sani Dinar Saifuddin selaku Direktur Feedstock And Produk Optimization PT Pertamina Internasional
- Yoki Firnandi selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping.
- Agus Purwono selaku Vice President (VP) Feedstock
- Muhammad Kerry Andrianto Riza selaku Beneficial Owner PT Navigator Katulistiwa
- Dimas Werhaspati selaku Komisaris PT Navigator Katulistiwa
- Gading Ramadhan Joedo selaku Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak
- Maya Kusmaya selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Niaga
- Edward Corne selaku Heavy Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga
Sementara 9 orang lainnya masih berstatus tersangka di antaranya:
- Alfian Nasution (AN) selaku Vice President Supply dan Distribusi PT Pertamina tahun 2011-2015 dan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga tahun 2021-2023
- Hanung Budya Yuktyanta (HB) selaku Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina tahun 2014
- Toto Nugroho (TN) selaku VP Integrated Supply Chain tahun 2017-2018
- Dwi Sudarsono (DS) selaku VP Crude and Trading ISC PT Pertamina tahun 2019-2020
- Arief Sukmara (AS) selaku Direktur Gas Petrochemical dan New Business Pertamina International Shipping,
- Hasto Wibowo (HW) selaku VP Integrated Supply Chain tahun 2018-2020
- Martin Haendra (MH) selaku Business Development Manager PT Trafigura tahun 2019-2021
- Indra Putra (IP) selaku Business Development Manager PT Mahameru Kencana Abadi
- Mohammad Riza Chalid (MRC) selaku Beneficial Owner PT Orbit Terminal Merak
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.