Peserta Maganghub Bisa Lamar Lebih dari 1 Perusahaan? Ini Penjelasannya
Peserta Magang Nasional boleh melamar hingga tiga perusahaan lewat Maganghub Kemnaker. Pendaftaran Batch 1 diperpanjang sampai 15 Oktober 2025.
TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran peserta Program Magang Nasional Batch 1 resmi dibuka hingga 15 Oktober 2025.
Sebelumnya, pendaftaran hanya dijadwalkan berlangsung sampai 12 Oktober 2025, namun diperpanjang oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk memberi waktu lebih bagi para pencari magang.
Program ini ditujukan bagi lulusan baru atau fresh graduate maksimal satu tahun setelah kelulusan.
Proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman maganghub.kemnaker.go.id.
Di tengah antusiasme pendaftar, muncul pertanyaan dari calon peserta: “Apakah bisa melamar ke lebih dari satu perusahaan?”
Menjawab hal itu, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menjelaskan bahwa setiap peserta diperbolehkan memilih beberapa alternatif tempat magang.
“Setiap calon peserta juga dipersilakan memilih maksimal tiga alternatif tempat magang yang diinginkan,” ujar Yassierli di Jakarta, Selasa (7/10/2025).
Menaker menambahkan, program pemagangan nasional ini merupakan Batch pertama. Jika peminatnya tinggi, Kemnaker berencana membuka tahapan selanjutnya setelah berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait.
Persyaratan Peserta Fresh Graduate
- Warga Negara Indonesia (dibuktikan dengan NIK).
- Lulusan Diploma atau Sarjana maksimal satu tahun sejak tanggal ijazah.
Baca juga: 3 Kriteria Wajib agar Lolos Daftar Magang Kemnaker 2025, Cek di Sini
- Berasal dari Perguruan Tinggi terdaftar di Kemendiktisaintek.
- Peserta yang lolos validasi akan melanjutkan ke tahap rekrutmen oleh penyelenggara magang.
Jadwal Program Magang Nasional 2025–2026
- Pendaftaran Perusahaan dan Usulan Program: 1–14 Oktober 2025
- Pendaftaran Peserta Magang: 7–15 Oktober 2025
- Seleksi dan Pengumuman Peserta: 16–18 Oktober 2025
- Pelaksanaan Magang: 20 Oktober 2025 – 19 April 2026
(Tribunnews.com/Widya)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.