Minggu, 12 Oktober 2025

Misteri Keberadaan Silfester Matutina, Kejagung RI Mengaku Sudah Dicari tapi Belum Ketemu

Anang Supriatna mengaku bahwa pihak Kejaksaan Agung RI sudah melakukan pencarian terhadap Silfester Matutina, tetapi belum menemukan hasil.

Tribunnews.com/Reynas Abdila
IJAZAH PALSU - Relawan Jokowi yang juga Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina saat di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (24/7/2025). Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI (Kejagung), Anang Supriatna, mengaku pihaknya sudah melakukan pencarian terhadap Silfester Matutina. 

TRIBUNNEWS.COM - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI (Kejagung), Anang Supriatna, mengaku pihaknya sudah melakukan pencarian terhadap Silfester Matutina.

Diketahui, Silfester Matutina adalah Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) sekaligus salah satu loyalis atau pendukung Mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

Ia terjerat kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla.

Akan tetapi, meski putusan pidana 1,5 tahun penjara terhadapnya sudah inkrah, Silfester Matutina masih belum juga dieksekusi atau ditahan hingga saat ini.

Bahkan, keberadaannya masih misteri, meski Kejagung RI telah memerintahkan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) untuk segera mengeksekusinya, dua bulan lalu alias awal Agustus 2025.

Terkini, Anang Supriatna mengaku bahwa pihak Kejaksaan Agung RI sudah melakukan pencarian terhadap Silfester, tetapi belum menemukan hasil.

"Sudah dicari, tapi belum ketemu," kata Anang, kepada awak media di Kantor Kejagung RI di Jakarta Selatan pada Jumat (10/10/2025).

Anang juga menyebut bahwa Silfester belum masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Nggak, belum [masuk DPO]. Kita mencari juga itu, yang jelas Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sudah melakukan langkah-langkah hukum. Kita punya strategi sendiri," jelas Anang.

Selain itu, Anang meminta kuasa hukum Silfester, Lechumanan, membantu pihaknya untuk menyerahkan kliennya tersebut kepada Jaksa Eksekutor Kejari Jaksel.

"Sebagai penegak hukum yang baik, ya sesama kita (jaksa dan pengacara) menegakkan yang baik lah. Tolonglah kalau bisa bantulah dihadirkan, katanya kan ada di Jakarta," ujarnya.

Baca juga: Ke Mana Silfester Matutina? Guntur Romli Sentil Kejagung: Jangan-jangan Sembunyi di Solo

"Ya bantulah penegak hukum, bawalah ke kita," tambah Anang.

Silfester Disebut Masih di Jakarta, Bakal Ajukan PK Kedua

Sebelumnya, Lechumanan selaku penasihat hukum Silfester Matutina menjelaskan bahwa kliennya itu masih berada di Jakarta dan tidak bepergian atau kabur ke luar negeri.

Ia menilai, eksekusi terhadap Silfester tidak perlu dilaksanakan lagi karena sudah kedaluwarsa.

"Pak Silfester yang intinya ada di Jakarta. Itu dulu saya jelaskan ya. Intinya ada di Jakarta," kata Lechumanan kepada wartawan di Bareskrim Polri, Kamis (9/10/2025).

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved