Minggu, 12 Oktober 2025

Tak Bisa Lagi Diam-diam, Reses Anggota DPR Wajib Diunggah di Aplikasi

Kegiatan reses DPR wajib diunggah ke aplikasi. Tapi jangan harap bisa lihat struk pengeluaran mereka.

Penulis: Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
RAPAT PARIPURNA DPR - Suasana Rapat Paripurna ke-5 DPR RI Masa Sidang I Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/9/2025). Rapat tersebut menyetujui Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN 2026 yakni pendapatan negara Rp 3.153,58 triliun dan belanja negara Ro 3.842,73 triliun. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Ringkasan Berita:

  • DPR RI tengah menyiapkan aplikasi digital untuk memantau kegiatan reses anggota parlemen.
  • Setiap anggota DPR wajib mengunggah dokumentasi kegiatan di daerah pemilihan masing-masing.
  • Data keuangan tidak dibuka ke publik, hanya dokumentasi kegiatan yang bisa diakses.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa parlemen tengah menyiapkan aplikasi digital khusus untuk memantau kegiatan reses anggota DPR.

Aplikasi ini disebut sebagai instrumen transparansi dan akuntabilitas publik terhadap penggunaan dana reses.

“Tapi mudah-mudahan dalam waktu masuk reses sidang nanti kan kita sudah bikin aplikasi nih. Mudah-mudahan sudah jadi.

Jadi kalau mereka klik, mau anggota DPR siapa, dari partai apa, kegiatan resesnya apa dan di mana saja, itu mereka wajib sejumlah titik yang didatangi, acaranya apa dia harus upload,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Kegiatan Reses Wajib Diunggah

Melalui aplikasi tersebut, setiap anggota DPR diwajibkan mengunggah dokumentasi kegiatan reses yang mereka lakukan di daerah pemilihan masing-masing.

Jumlah titik kegiatan telah ditentukan dan harus dipenuhi sesuai ketentuan.

“Itu bentuk transparansi anggota ya. Kalau dia kurang atau nggak ini, nanti MKD (Mahkamah Kehormatan Dewan) yang evaluasi kalau ada yang laporin,” tambah Dasco.

Langkah ini disebut sebagai upaya memperkuat akuntabilitas publik terhadap aktivitas wakil rakyat selama masa reses, yang selama ini dinilai kurang terpantau secara sistematis.

Transparansi Tanpa Detail Keuangan

Meski publik dapat mengakses dokumentasi kegiatan, Dasco menegaskan bahwa data keuangan seperti struk pembayaran tidak akan dibuka. Menurutnya, aspek tersebut bersifat administratif dan berbeda antar-daerah.

“Kalau struk dan lain-lain itu kan keuangan yang bukan untuk dipublish dong. Karena begini, masing-masing anggota itu kan pengeluarannya berbeda. Di tiap dapil itu mereka ada tim dapil yang tidak digaji oleh APBN,” jelasnya.

Ia mencontohkan, di daerah pemilihannya yang mencakup Tangerang, Tangerang Selatan, dan Kabupaten Tangerang, biaya operasional tentu lebih besar karena luas wilayah dan banyaknya tim pelaksana kegiatan.

“Kalau kita tulis pengeluaran untuk orang ini, ke tim ini, kan nggak bagus juga,” pungkasnya.

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved