Sabtu, 11 Oktober 2025

Kakek 74 Tahun Disebut Gunakan Cek Palsu Rp3 Miliar Nikahi Gadis di Pacitan, Ini Kata Kepala Desa

Kepala desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan mengatakan sempat melihat Tarman keluar rumah sehari setelah pernikahan, namun kemudian pulang.

Editor: Erik S
Istimewa/TribunJatim.com
PERNIKAHAN VIRAL - Viral di media sosial pernikahan terpaut usia 50 tahun, pria 74 tahun menikahi gadis 24 tahun di Pacitan, Jawa Timur. Maharnya fantastis yakni cek Rp3 miliar. Akad nikah berlangsung di di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Rabu (8/10/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, PACITAN - Cek Rp3 miliar yang diberikan seorang kakek bernama Tarman sebagai mas kawin menikah dengan Shiela Arika (24) diduga palsu. Pernikahan kedunya berlangsung di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, Rabu (8/10/2025).

Selain itu, mobil Toyota Camry yang dijadikan mas kawin ditengatah mobil sewaan (rental).

Tarman disebut merupakan warga Duren, Jatiroto, Wonogiri, Jawa Tengah.

Baca juga: Pria 74 Tahun Nikahi Perempuan 24 Tahun dengan Mahar Rp3 Miliar di Pacitan Jatim

Hal ini diungkap dalam live streaming pemilik akun TikTok Kandang Pacitan yang merupakan kerabat dari pengantin wanita.

"Setelah viral pengantin kabur. Mobil ditinggal dan bawa kabur motor tuan rumah. Pengantin wanitanya sedih," ujarnya.

Dalam live streaming tersebut, pemilik akun masden juga mengungkapkan jika Tarman juga melakukan penipuan serupa saat menikahi seorang wanita di Wonogiri.

"Iming-imingnya bakal dikasih harta dan warisan yang banyak," ujarnya.

Mantan besan keluarga Tarman, Dwi yang ikut live streaming tersebut juga mengungkap fakta baru jika Tarman juga pernah dipenjara selama dua tahun karena penipuan jual beli pedang samurai senilai Rp 1 Miliar.

"Dulu besan. Adiknya dapat kakak saya," ujar Dwi.

Dwi mengatakan jika Tarman dulunya berprofesi sebagai sopir bus. 

Penjelasan Kepala Desa

Haris Kuswanto, Kepala desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan mengatakan sempat melihat Tarman keluar rumah sehari setelah pernikahan, namun kemudian pulang.

"Sekarang pergi lagi sama istrinya," ucapnya, Jumat (10/10/2025).

Baca juga: Meyden Sempatkan Pergi Dugem sebelum Akad Nikah: Kita Tidak Boleh Skip Walaupun Semalam

Namun, Haris belum bisa memastikan keaslian cek senilai Rp3 miliar yang dijadikan mahar. “Kami belum tahu apakah cek tersebut asli atau hanya sebagai simbol. Itu masih perlu dikonfirmasi lebih lanjut,” ujarnya.

Hingga kini, tim redaksi masih mencari konfirmasi lebih lanjut terkait masalah ini.

Pernikahan keduanya berlangsung pada Rabu (8/10/2025) malam di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved