Kakek 74 Tahun Disebut Gunakan Cek Palsu Rp3 Miliar Nikahi Gadis di Pacitan, Ini Kata Kepala Desa
Kepala desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan mengatakan sempat melihat Tarman keluar rumah sehari setelah pernikahan, namun kemudian pulang.
TRIBUNNEWS.COM, PACITAN - Cek Rp3 miliar yang diberikan seorang kakek bernama Tarman sebagai mas kawin menikah dengan Shiela Arika (24) diduga palsu. Pernikahan kedunya berlangsung di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, Rabu (8/10/2025).
Selain itu, mobil Toyota Camry yang dijadikan mas kawin ditengatah mobil sewaan (rental).
Tarman disebut merupakan warga Duren, Jatiroto, Wonogiri, Jawa Tengah.
Baca juga: Pria 74 Tahun Nikahi Perempuan 24 Tahun dengan Mahar Rp3 Miliar di Pacitan Jatim
Hal ini diungkap dalam live streaming pemilik akun TikTok Kandang Pacitan yang merupakan kerabat dari pengantin wanita.
"Setelah viral pengantin kabur. Mobil ditinggal dan bawa kabur motor tuan rumah. Pengantin wanitanya sedih," ujarnya.
Dalam live streaming tersebut, pemilik akun masden juga mengungkapkan jika Tarman juga melakukan penipuan serupa saat menikahi seorang wanita di Wonogiri.
"Iming-imingnya bakal dikasih harta dan warisan yang banyak," ujarnya.
Mantan besan keluarga Tarman, Dwi yang ikut live streaming tersebut juga mengungkap fakta baru jika Tarman juga pernah dipenjara selama dua tahun karena penipuan jual beli pedang samurai senilai Rp 1 Miliar.
"Dulu besan. Adiknya dapat kakak saya," ujar Dwi.
Dwi mengatakan jika Tarman dulunya berprofesi sebagai sopir bus.
Penjelasan Kepala Desa
Haris Kuswanto, Kepala desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan mengatakan sempat melihat Tarman keluar rumah sehari setelah pernikahan, namun kemudian pulang.
"Sekarang pergi lagi sama istrinya," ucapnya, Jumat (10/10/2025).
Baca juga: Meyden Sempatkan Pergi Dugem sebelum Akad Nikah: Kita Tidak Boleh Skip Walaupun Semalam
Namun, Haris belum bisa memastikan keaslian cek senilai Rp3 miliar yang dijadikan mahar. “Kami belum tahu apakah cek tersebut asli atau hanya sebagai simbol. Itu masih perlu dikonfirmasi lebih lanjut,” ujarnya.
Hingga kini, tim redaksi masih mencari konfirmasi lebih lanjut terkait masalah ini.
Pernikahan keduanya berlangsung pada Rabu (8/10/2025) malam di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur.
Sumber: Tribun Jatim
Pria 74 Tahun Nikahi Perempuan 24 Tahun dengan Mahar Rp3 Miliar di Pacitan Jatim |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Kota Surabaya Hari Ini, Jumat 10 Oktober 2025, BMKG: Cerah Sepanjang Hari |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Kota Surabaya Besok Jumat, 10 Oktober 2025, BMKG Juanda: Cerah Sepanjang Hari |
![]() |
---|
Jenazah Sujud Lindungi Haikal dari Reruntuhan Ponpes Al Khoziny, Ini Kesaksian Relawan |
![]() |
---|
Ahmad Dhani Bocorkan Rencana Pernikahan El dan Syifa Hadju, Kemungkinan Digelar Tahun Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.