Rabu, 15 Oktober 2025

Anggota DPR Ingatkan Program Magang Nasional Bebas dari Pungutan

Irma mengatakan Komisi IX DPR yang membidangi ketenagakerjaan akan mengawasi program tersebut.

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Hasanudin Aco
Dok. Biro Humas Kemaker
PROGRAM MAGANG NASIONAL - Menteri Ketenagakerjaan Yassierli memberikan keterangan pers di Gedung Kemnaker, Jakarta, Senin (13/10/2025), terkait pelaksanaan Program Magang Nasional. Dalam kesempatan tersebut, Menaker menyampaikan penerbitan Surat Edaran kepada kepala daerah untuk mendorong partisipasi perusahaan, dengan target 100 ribu lowongan magang tersedia hingga akhir 2025. 

Pemberian gaji setara UMP itu dilakukan oleh pemerintah, kata dia, sebagai upaya untuk memberikan penghasilan yang layak bagi para peserta magang.

"Itu bentuk kepedulian pemerintah kita ingin uang saku itu layak," ucap dia.

Terhadap program magang ini, Yassierli bilang akan menyasar seluruh lulusan dengan beragam tingkatan pendidikan.

Hanya saja, dia menaruh fokus pada para lulusan baru atau fresh graduate dari perguruan tinggi.

"Jadi negara hadir memberikan kesempatan pada generasi milenial Gen Z yang lulusan perguruan tinggi baik sarjana atau diploma untuk mendapatkan eksposure terkait dunia kerja kesempatan untuk mendapatkan peningkatan kompetensi langsung dari dunia kerja. Itu tujuan program ini," tandas dia.

Apa Itu Program Magang Nasional 2025

Program Magang Nasional 2025 adalah inisiatif dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang dirancang untuk menjembatani dunia pendidikan dan dunia kerja.

Program ini menyasar lulusan baru diploma dan sarjana agar memperoleh pengalaman kerja nyata di berbagai sektor industri.

Jadwal:

  • Pendaftaran dibuka hingga 15 Oktober 2025
  • Magang dimulai 20 Oktober 2025
  • Pendaftaran dilakukan melalui aplikasi resmi MagangHub milik Kemnaker
  • Lebih dari 1.147 perusahaan telah bergabung, termasuk BUMN dan swasta

Program ini hanya bisa diikuti satu kali oleh setiap peserta
 
Syarat Peserta dan Benefit

  • WNI, Lulusan diploma atau sarjana maksimal 1 tahun sejak tanggal ijazah
  • Memiliki NIK yang sah dan berusia maksimal 25 tahun saat mendaftar
  • Ikut  magang akan mendapat gaji/insetif  hingga Rp3,3 juta per bulan
  • Durasi magang  6 bulan dan mendapatkan sertifikat pengalaman kerja

 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved