Senin, 13 April 2026

Pemeriksaan Senyap Eks Dirut Antam Arie Ariotedjo di KPK

KPK telah memeriksa mantan Direktur Utama PT Aneka Tambang (Persero) Tbk, Arie Prabowo Ariotedjo, secara diam-diam pada pekan lalu. 

Kompas.com/Bayu Pratama S
PERIKSA - Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. KPK ternyata telah memeriksa mantan Direktur Utama PT Aneka Tambang (Persero) Tbk, Arie Prabowo Ariotedjo, secara diam-diam pada pekan lalu.  

Mantan General Manager Unit Pengolahan PT Antam, Dodi Martimbang, telah divonis 6,5 tahun penjara dan putusannya telah berkekuatan hukum tetap.

Tersangka lainnya adalah Direktur Utama PT Loco Montrado, Siman Bahar. 

Ia sempat bebas dari status tersangka setelah memenangkan gugatan praperadilan, namun KPK kembali menetapkannya sebagai tersangka. 

Terkait Siman Bahar, tim penyidik KPK telah berhasil menyita uang tunai senilai Rp 100,7 miliar pada 5 Agustus 2025 yang diduga merupakan total kerugian negara dalam kasus ini.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved