GPA Dukung Langkah DPR Bentuk Panitia Kerja Pengawasan Narkotika di Lapas
Sugiat Santoso yang menggagas pembentukan Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Narkotika di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
Sebagai informasi, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), khususnya Komisi XIII dan Komisi III, telah membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk mengawasi dan menginvestigasi peredaran narkotika di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan).
Langkah ini diambil sebagai respons atas maraknya kasus narkoba di dalam sistem pemasyarakatan, termasuk kasus terbaru yang melibatkan aktor Ammar Zoni.
Tujuan Pembentukan Panja
Mengusut peredaran narkoba di lapas dan rutan yang dinilai sudah sistemik.
Mengevaluasi sistem pengawasan dan keamanan di dalam lapas.
Mendorong reformasi pemasyarakatan agar tidak menjadi pusat peredaran narkoba.
Latar Belakang
Kasus Ammar Zoni yang tertangkap mengonsumsi dan mengedarkan narkoba di Rutan Salemba menjadi pemicu utama.
Baca juga: Eks Staf Ahli Kapolri Ungkap Ada Benang Merah di Kasus Narkoba Ammar Zoni: Sistemnya Harus Diteliti
Banyak pihak menilai bahwa lapas saat ini gagal memberikan efek jera dan justru menjadi tempat subur bagi kejahatan narkotika.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Wakil-Ketua-Komisi-XIII-DPR-RI-Sugiat-Santoso-memimpin-rapat-kerja-di-Senayan.jpg)