GPA Dukung Langkah DPR Bentuk Panitia Kerja Pengawasan Narkotika di Lapas
Sugiat Santoso yang menggagas pembentukan Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Narkotika di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Al-Washliyah (PP GPA), Aminullah Siagian, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Wakil Ketua Komisi III DPR RI Sugiat Santoso yang menggagas pembentukan Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Narkotika di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
Gerakan Pemuda Al-Washliyah (GPA) adalah organisasi kepemudaan yang berafiliasi dengan Al-Washliyah, sebuah organisasi Islam yang berdiri sejak 1930 di Medan, Sumatera Utara.
GPA berperan aktif dalam pembinaan generasi muda Indonesia, khususnya dalam bidang keagamaan, pendidikan, sosial, dan kebangsaan.
Menurut Aminullah, inisiatif tersebut merupakan langkah strategis yang menandai keseriusan parlemen dalam memutus rantai kejahatan narkotika yang telah menembus hingga ke dalam sistem pemasyarakatan negara.
“Sudah terlalu lama kita menyaksikan paradoks, tempat yang seharusnya menjadi ruang rehabilitasi justru menjadi pusat peredaran narkoba. Pembentukan Panja ini adalah bentuk tanggung jawab moral dan politik negara untuk menyelamatkan generasi bangsa dari kehancuran,” tegas Aminullah dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (19/10/2025).
Panja adalah salah satu bentuk alat kelengkapan non-permanen di DPR RI yang dibentuk oleh komisi atau alat kelengkapan lainnya untuk menangani isu atau persoalan tertentu secara lebih mendalam.
Ia menilai, keberanian Sugiat Santoso untuk mendorong pembentukan Panja tersebut menunjukkan semangat pengawasan parlemen yang progresif, berani, dan berpihak pada kepentingan rakyat, khususnya generasi muda yang menjadi korban terbesar dari penyalahgunaan narkoba.
Aminullah menyoroti bahwa kasus-kasus seperti bandar narkoba Ammar Zoni hanyalah fenomena puncak gunung es dari lemahnya tata kelola lembaga pemasyarakatan dan minimnya pengawasan sistemik.
“Kasus Ammar Zoni bukan sekadar sensasi publik, tetapi alarm keras bahwa sistem pemasyarakatan kita tengah kehilangan fungsi dasarnya. Jika Lapas berubah menjadi laboratorium kejahatan, maka negara harus bertindak cepat, tegas, dan sistemik,” ujarnya.
Lebih lanjut, Aminullah menegaskan bahwa pemberantasan narkotika tidak bisa hanya berhenti pada penindakan.
Ia menekankan pentingnya pembenahan menyeluruh yang menyentuh akar masalah: mulai dari integritas aparat, tata kelola lembaga, hingga pendekatan pembinaan dan rehabilitasi yang humanis serta berorientasi pemulihan sosial.
Ia juga mendorong agar Panja yang dibentuk oleh Komisi III DPR nantinya melibatkan elemen masyarakat sipil, akademisi, dan organisasi kepemudaan sebagai mitra kritis dalam menyusun rekomendasi kebijakan yang berkeadilan dan berdampak jangka panjang.
“Gerakan Pemuda Al-Washliyah memandang perang melawan narkoba bukan sekadar isu hukum, tetapi persoalan ideologis dan moral bangsa. Ini adalah perjuangan untuk merebut kembali kesadaran kolektif dari penjajahan baru, penjajahan moral dan mental akibat narkotika,” tegasnya.
Menurut Aminullah, pembentukan Panja ini harus menjadi momentum penting bagi DPR untuk menegaskan kembali fungsinya sebagai pengawal moral dan politik hukum negara.
“Negara tidak boleh kalah oleh mafia narkotika. Kita harus rebut kembali institusi hukum dari tangan jaringan gelap. Jika Panja ini terbentuk, maka itu bukan sekadar langkah teknis, melainkan simbol kebangkitan moral bangsa,” pungkas Aminullah Siagian.
Sebagai informasi, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), khususnya Komisi XIII dan Komisi III, telah membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk mengawasi dan menginvestigasi peredaran narkotika di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan).
Langkah ini diambil sebagai respons atas maraknya kasus narkoba di dalam sistem pemasyarakatan, termasuk kasus terbaru yang melibatkan aktor Ammar Zoni.
Tujuan Pembentukan Panja
Mengusut peredaran narkoba di lapas dan rutan yang dinilai sudah sistemik.
Mengevaluasi sistem pengawasan dan keamanan di dalam lapas.
Mendorong reformasi pemasyarakatan agar tidak menjadi pusat peredaran narkoba.
Latar Belakang
Kasus Ammar Zoni yang tertangkap mengonsumsi dan mengedarkan narkoba di Rutan Salemba menjadi pemicu utama.
Baca juga: Eks Staf Ahli Kapolri Ungkap Ada Benang Merah di Kasus Narkoba Ammar Zoni: Sistemnya Harus Diteliti
Banyak pihak menilai bahwa lapas saat ini gagal memberikan efek jera dan justru menjadi tempat subur bagi kejahatan narkotika.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Wakil-Ketua-Komisi-XIII-DPR-RI-Sugiat-Santoso-memimpin-rapat-kerja-di-Senayan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.