Setahun Pemerintahan Prabowo dan Gibran
Mabes TNI Jawab Kritik Imparsial Soal Operasi Militer Selain Perang di Era Prabowo-Gibran
TNI menegaskan seluruh pelibatan prajurit di luar operasi militer perang dilakukan dalam koridor Operasi Militer Selain Perang (OMSP).
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - TNI menjawab kritik Lembaga Swadya Masyarakat (LSM) pemantau hak asasi manusia di Indonesia, Imparsial, terkait Operasi Militer Selain Perang (OMSP).
Kritik tersebut dilontarkan Imparsial dalam rangka evaluasi terhadap setahun masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam bidang pertahanan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen (Mar) Freddy Ardianzah menegaskan seluruh pelibatan prajurit di luar operasi militer perang dilakukan dalam koridor Operasi Militer Selain Perang (OMSP).
"TNI menegaskan bahwa seluruh pelibatan prajurit di luar operasi militer perang dilakukan dalam koridor Operasi Militer Selain Perang (OMSP) sebagaimana diatur dalam Pasal 7 ayat (2) Undang-Undang Nomor 3 tahun 2025 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI," saat dihubungi Tribunnews.com pada Minggu (19/10/2025).
TNI, kata Freddy, adalah alat negara di bawah kendali otoritas sipil yang sah, yaitu Presiden Republik Indonesia sebagai Panglima Tertinggi Angkatan Bersenjata.
Ia menjelaskan setiap pelibatan TNI dalam kegiatan pemerintahan atau pembangunan adalah bagian dari pelaksanaan kebijakan negara.
Keterlibatan TNI dalam program nasional seperti ketahanan pangan atau pembangunan infrastruktur dan lain-lain, ungkapnya, dilakukan atas permintaan pemerintah, demi kepentingan rakyat dan ketahanan nasional, tanpa mengurangi profesionalisme prajurit.
Selanjutnya, kata dia, keterlibatan TNI dalam mendukung pembangunan nasional merupakan kontribusi pertahanan untuk memperkuat kemandirian bangsa, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat kehadiran negara bahkan sampai di wilayah terpencil, terluar dan tertinggal.
"TNI berterima kasih atas perhatian dan masukan dari berbagai pihak, termasuk Imparsial. TNI akan terus memperkuat komitmen profesionalisme, netralitas, dan pengabdian kepada rakyat karena bagi TNI, mengabdi kepada negara berarti mengabdi kepada seluruh rakyat Indonesia," ungkap Freddy.
"TNI percaya bahwa sinergi antara militer, pemerintah, dan masyarakat sipil merupakan kunci utama dalam menjaga ketahanan nasional dan memperkuat demokrasi Indonesia," pungkasnya.
Sebelumnya, Imparsial, menyoroti lima poin penting yakni normalisasi kehadiran militer di ranah sipil, pembentukan Dewan Pertahanan Nasional (DPN), penguatan struktur Komando Teritorial TNI, kekerasan militer dan praktik impunitas, dan legalisasi militerisme melalui produk hukum.
Koordinator Peneliti Imparsial Annisa Yudha di antaranya mencatat hingga saat ini sudah ada lebih dari 133 MoU yang dibuat antara TNI dengan berbagai lembaga dan kementerian atau instansi negara.
Data tersebut pernah dikemukakan Direktur Imparsial Ardhi Manto Putra.
Ardhi pernah mengatakan pada awal pemerintahan Jokowi tahun 2014, pihaknya mencatat hanya sekitar 33 MoU antara TNI dan lembaga sipil.
Namun, menurutnya jumlahya meningkat hampir empat kali lipat dalam satu dekade di mana pada akhir 2024, jumlahnya sudah mencapai 133 MoU.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Freddy-Ardiansyah.jpg)