Senin, 13 April 2026

WNI Pekerja Online Scam yang Terlibat Kerusuhan akan Direpatriasi Paksa dari Kamboja

Semua WNI saat ini sudah berada di bawah penanganan otoritas Kamboja dan pendampingan dari KBRI Phnom Penh.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Hasanudin Aco
Tribunmanado/Arthur Rompis
DUGAAN TPPO - Polsek Bandara Sam Ratulangi Manado, Sulawesi Utara (Sulut) menggagalkan keberangkatan tiga remaja asal Kabupaten Minahasa, Rabu (14/5/2025) lalu. Kasus TPPO ke Kamboja marak belakangan ini terkait pekerjaan online scam di negara itu. 

Ringkasan Berita:
  • Ada 110 WNI terlibat dalam kerusuhan di Kota Chrey Thum, Provinsi Kandal, Kamboja, dalam kondisi aman.
  • Semua WNI saat ini sudah berada di bawah penanganan otoritas Kamboja dan pendampingan dari KBRI Phnom Penh.
  • Mereka berontak karena mencoba melarikan diri dari tempat kerja yang merupakan perusahaan penipuan daring atau online scam.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) memastikan 110 warga negara Indonesia (WNI) yang terlibat dalam kerusuhan di Kota Chrey Thum, Provinsi Kandal, Kamboja, dalam kondisi aman.

Semua WNI saat ini sudah berada di bawah penanganan otoritas Kamboja dan pendampingan dari KBRI Phnom Penh.

“Kami memastikan seluruh WNI yang menjadi korban maupun yang terlibat dalam kasus ini dalam kondisi aman,” kata Menteri P2MI Mukhtarudin di Kantor P2MI, Jakarta Selatan, Selasa (21/10/2025).

Sebelumnya ada 97 WNI yang terlibat kerusuhan pada 17 Oktober.

Mereka berontak karena mencoba melarikan diri dari tempat kerja yang merupakan perusahaan penipuan daring atau online scam.

Sebanyak 13 WNI berhasil dikeluarkan dari lokasi tempat kerjanya di Chrey Thum.

Saat ini, 110 WNI termasuk 13 orang yang sebelumnya dirawat di rumah sakit, telah berada di Rumah Detensi Imigrasi Phnom Penh untuk proses pendataan dan pemeriksaan oleh otoritas setempat.

Kementerian P2MI bersama Kementerian Luar Negeri (Kemlu) melalui KBRI Phnom Penh, berkoordinasi untuk perlindungan, pendampingan hukum dan proses repatriasi atau pemulangan paksa ke tanah air.

“Pemerintah Indonesia melalui KBRI Phnom Penh dan KP2MI bekerja sama secara intensif dengan otoritas Kamboja untuk menjamin perlindungan, pendampingan hukum, serta proses pemulangan yang manusiawi dan paksa,” kata Mukhtaruddin.

Berdasarkan hasil penilaian sementara, dari 11 WNI yang melapor mengalami kekerasan, ada 4 WNI yang berperan sebagai pemimpin operasi penipuan daring dan diduga sebagai pelaku kekerasan terhadap rekan-rekannya. Kasus ini sedang ditangani oleh kepolisian Kamboja.

Para WNI ini berasal dari Sumatera Utara (Medan), Sulawesi Utara (Manado), Kalimantan Barat (Pontianak), dan Batam. Lama mereka tinggal di Kamboja bervariasi, ada yang baru 2 bulan, ada juga yang sudah 2 tahun.

Kementerian P2MI bersama Kemlu RI dan KBRI Phnom Penh tengah mendata, memverifikasi data pribadi dan perusahaan tempat para WNI bekerja, seraya menyiapkan langkah pemulangan setelah proses hukum rampung.

Atas kejadian ini juga, Mukhtarudin mengingatkan masyarakat jangan mudah tergiur tawaran peluang kerja di luar negeri tanpa prosedur resmi.

Di sisi lain pemerintah juga akan menguatkan kerja sama lintas kementerian dan aparat penegak hukum untuk memutus jaringan penipuan daring, di mana korban dan pelaku sama-sama WNI.

“Kami juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur kesepakatan kerja di luar negeri tanpa melalui prosedur resmi. Pemerintah akan memperkuat kerja sama lintas kementerian dan aparat penegak hukum untuk memutus jaringan penipuan ilegal yang menjerat warga negara kita,” pungkas Mukhtarudin.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved