Sabtu, 1 November 2025

Menkeu Purbaya dan Kiprahnya

Ketua HIPMI Sambut Baik Berbagai Terobosan Out of The Box Menkeu Purbaya: Tak Pernah Diprediksi

Ketua Umum HIPMI mengatakan, pihaknya tidak pernah memprediksi terobosan-terobosan Purbaya sebagai menteri baru.

Penulis: Rifqah
Editor: Tiara Shelavie
Tribunnews/Endrapta
GEBRAKAN MENKEU PURBAYA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (22/10/2025). Ketua Umum HIPMI mengatakan, pihaknya tidak pernah memprediksi terobosan-terobosan Purbaya sebagai menteri baru. 

TRIBUNNEWS.COM - Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), Akbar Himawan Buchari, mengaku menyambut baik berbagai terobosan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa sejak dilantik menjadi menteri baru di Kabinet Prabowo-Gibran.

Termasuk kebijakan Purbaya sejak awal dilantik menjadi Menkeu, yakni mengguyurkan uang pemerintah Rp200 triliun yang mengendap di Bank Indonesia (BI) untuk disalurkan ke bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Tujuan dana tersebut disalurkan untuk mendukung ketersediaan likuiditas guna mendorong peningkatan penyaluran kredit sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi.

Kemudian yang terbaru adalah Purbaya membuka kanal pengaduan yang diberi nama Lapor Pak Purbaya, di mana masyarakat bisa melaporkan permasalahan terkait pajak dan bea cukai ke Menkeu Purbaya.

Akbar pun mengatakan, pihaknya tidak pernah memprediksi terobosan-terobosan Purbaya sebagai menteri baru itu.

"Kami selaku praktisi ya, dunia usaha, itu menyambut baik dengan terobosan-terobosan yang out of the box lah menurut kami, tanpa pernah diprediksi bahwa menteri baru dilantik langsung melakukan shifting gitu kan, mengguyur sektor-sektor riil agar ekonomi bergeliat, itu kita sambut baik," ungkapnya, Rabu (22/10/2025), dikutip dari YouTube tvOneNews.

Hanya saja, kata Akbar, untuk kebijakan Purbaya yang mengguyur Rp200 triliun ke bank Himbara itu, pihaknya sampai saat ini belum sempat mengecek, apakah kebijakan Purbaya itu benar-benar terlaksana dengan baik dan berdampak pada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Namun, Akbar mengatakan, pihaknya akan segera melakukan pengecekan di lapangan untuk memastikan apakah kebijakan dari Purbaya itu terlaksana dengan baik.

"Cuman dari mulai kebijakan itu dilakukan sampai dengan hari ini saya belum cek nih ke teman-teman UMKM yang ada di daerah, apakah benar-benar uang yang di-shifting dari BI disimpan ke Himbara, lalu Himbara akan menyalurkan ke sektor-sektor produktif, dalam bentuk kredit ataupun apapun, apakah serapannya benar-benar dirasakan oleh pelaku usaha apa enggak," jelasnya.

"Kan yang paling penting bagaimana uang itu berputar di masyarakat, nah, ini pada implementasinya nanti kita cek ke di lapangan," imbuh Akbar.

Akbar mengaku, pihaknya juga telah meminta kepada Purbaya agar uang Rp200 triliun itu tidak hanya tersalurkan ke korporasi besar saja, agar bisa merata.

Baca juga: Bos OJK Puji Gebrakan Purbaya Geser Rp200 T Dana Pemerintah ke Bank Himbara

"Kami minta kepada Kementerian Keuangan, selain ngasih uangnya ke Himbara, kami mohonlah kepada Pak Purbaya, jangan sampai (Rp200 triliun) cuman hanya ke korporasi besar," paparnya.

Apa Saja Gebrakan Purbaya Selama Jabat Menkeu?

  • Lapor Pak Purbaya 

Kebjakan terbaru adalah Lapor Pak Purbaya yang berguna agar masyarakat bisa melaporkan permasalahan terkait pajak dan bea cukai ke Menkeu Purbaya.

Purbaya sebelumnya menyatakan bahwa kebijakannya ini menjadi bagian dari komitmennya untuk memperkuat integritas, transparansi, dan memastikan setiap suara masyarakat didengar langsung.

Untuk mekanismenya, masyarakat nanti dapat mengirim keluhan melalui aplikasi WhatsApp ke nomor 082240406600 yang disediakan khusus untuk pelaporan terkait pelayanan di bidang pajak dan bea cukai.

Kanal ini dibuka sebagai bagian dari komitmen untuk memperkuat integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam pelayanan publik di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

  • Salurkan Dana Rp200 Triliun ke Bank Himbara

Purbaya menyalurkan sekitar Rp200 triliun dari kas negara yang selama ini mengendap di rekening BI ke lima bank nasional, yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Mandiri, Bank Syariah Indonesia (BSI), Bank Tabungan Negara (BTN).

Dari total dana Rp 200 triliun, Bank Mandiri, BRI dan BNI mendapat alokasi terbesar, masing-masing Rp 55 triliun. Sementara BTN dicairkan Rp 25 triliun, dan BSI Rp 10 triliun.

Tujuan dana tersebut disalurkan untuk mendukung ketersediaan likuiditas guna mendorong peningkatan penyaluran kredit sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi.

Dana Rp 200 triliun akan ditempatkan dalam bentuk rekening pemerintah. Purbaya yakin dana itu tidak akan dibiarkan mengendap karena ada biaya (cost) dari penempatan dana tersebut sehingga bank akan terdorong untuk mencari imbal hasil lebih tinggi.

  • Pastikan Cukai Rokok Tak Naik 2026

Purbaya juga memastikan tidak ada kenaikan tarif cukai rokok pada 2026 mendatang.

Pihaknya, kata Purbaya, tengah menyiapkan sistem khusus industri hasil tembakau (IHT) dengan konsep sentralisasi dengan melibatkan pelaku industri kecil hingga besar.

Harapannya, sistem itu bisa menekan peredaran rokok ilegal yang selama ini tidak membayar pajak.

Meski cukai tidak naik, harga jual eceran (HJE) rokok tetap naik.

  • Kejar Penunggak Pajak

Selanjutnya, Purbaya menyatakan tengah mengejar 200 penunggak pajak yang sudah berkekuatan hukum (inkracht) dan targetnya negara bisa mengantongi Rp 60 triliun.

Dengan adanya status yang sudah inkracht secara hukum, kata Purbaya, membuat para penunggak pajak besar tidak bisa menghindar lagi.

Hingga saat ini, tercatat ada 84 wajib pajak yang telah membayarkan utang senilai Rp 5,1 triliun.

Dengan demikian, masih ada 116 wajib pajak lagi yang belum membayar tunggakannya. Purbaya pun masih terus akan menargetkan sisanya untuk membayar ke negara hingga akhir tahun.

Ancam Tarik Anggaran Kementerian yang Tak Bisa Belanja

Purbaya juga menyampaikan bahwa pemerintah tidak akan membiarkan dana menganggur di kementerian dan lembaga yang serapannya belum optimal.

Dana yang ditarik dari kementerian itu akan segera didistribusikan ke program-program lain yang siap berjalan. 

Dengan begitu, kata Purbaya, alokasi anggaran tetap produktif dan berdampak langsung bagi masyarakat.

  • Tarik Dana MBG yang Tak Terserap Optimal

Selain itu, Purbaya juga menyatakan bakal menarik anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG) jika dananya tidak terserap maksimal, terhitung akhir Oktober hingga Desember.

Purbaya menegaskan, kebijakan ini merupakan bagian dari disiplin fiskal dan efisiensi belanja negara.

Dia mengatakan, nantinya dana yang tidak terserap itu akan dialihkan ke program lain.

“Tetap saya akan nilai sampai akhir Oktober, kalau akhir Oktober saya tahu nanti sampai Desember beberapa triliun tidak terpakai, saya ambil uangnya."

"Tidak ada bedanya kok, enggak ada yang berubah. Kalau enggak dipakai ya diambil, di sana juga nganggur duitnya, saya sebarin ke tempat lain yang lebih siap,” ujar Purbaya di Balai Kota Jakarta, pada Selasa (7/10/2025).

  • Desak Pembangunan Kilang Minyak

Purbaya meminta PT Pertamina (Persero) segera merealisasikan pembangunan kilang minyak yang telah lama direncanakan. 

Dia mengatakan, langkah ini penting untuk menekan subsidi BBM yang terus membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Itu memang kewajiban mereka. Dulu Pertamina punya rencana bangun kilang, ya jalani saja. Jadi enggak perlu silang pendapat," ujar Purbaya di Direktorat Jenderal Pajak, Rabu (1/10/2025).

Purbaya pun menegaskan, pembangunan kilang bukan hanya soal efisiensi anggaran, tetapi juga soal menciptakan nilai tambah bagi Indonesia. 

"Kalau rencana dijalankan dengan cepat, kita bisa hemat subsidi. Dan sebagian value added akan tercipta di sini, bukan di negara lain," tegasnya.

Purbaya menambahkan, jika kilang dibangun dan produksi dalam negeri diperkuat, maka beban subsidi bisa ditekan dan ketergantungan impor bisa dikurangi secara signifikan.

  • Pangkas Transfer ke Daerah

Purbaya menyatakan bakal memotong anggaran transfer ke daerah (TKD) 2026.

Namun, sejumlah gubernur dari berbagai daerah yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), meminta agar Purbaya tak memotong anggaran TKD tersebut.

Pasalnya, penurunan TKD 2026 yang dialami oleh banyak pemerintah daerah (pemda) menimbulkan dampak ke belanja daerah. Terlebih bagi pemda yang pendapatan asli daerah (PAD) kecil.

Ketua Umum APPSI sekaligus Gubernur Jambi Al Haris mengatakan, penurunan anggaran TKD 2025 itu membuat tidak sedikit pemda yang bakal kesulitan untuk menggaji pegawai dan melaksanakan program pembangunan daerah.

Purbaya pun memahami keinginan pemda agar beban mereka dikurangi dengan bantuan dari pemerintah pusat.

Namun, untuk saat ini, katanya, dirinya selaku Bendahara Negara masih harus menjaga defisit APBN tetap di bawah 3 persen dari produk domestik bruto (PDB) sesuai ketentuan.

Purbaya kemudian menjelaskan, disiplin fiskal diperlukan mengingat saat ini perekonomian cenderung melambat sehingga dibutuhkan anggaran dari APBN untuk menstimulus perekonomian.

"Saya jaga semuanya dulu. Saya optimalkan belanja, saya optimalkan pendapatan. Saya hilangkan gangguan di bisnis," ucapnya, saat ditemui di kantornya, Jakarta, Selasa (7/10/2025).

Purbaya pun berjanji akan mengevaluasi kembali postur alokasi anggaran TKD 2026 apabila perekonomian membaik, pendapatan negara bertambah, dan pemda memperbaiki kualitas belanja mereka. 

"Pada dasarnya tergantung mereka (pemda) sendiri mau seperti apa ke depan. Kalau mereka bagus, mereka bisa meyakinkan pimpinan kan. Saya juga punya senjata tambahan untuk menjelaskan bahwa seharusnya seperti ini lagi (TKD naik)," tukasnya.

(Tribunnews.com/Rifqah)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved