Jumat, 10 April 2026

Peneliti UI Ingatkan Pemerintah Perlu Berhati-hati Menentukan Arah Kebijakan Energi Berbasis Sawit

Kenaikan kebutuhan minyak sawit mentah (CPO) untuk memenuhi B50 dinilai belum seimbang dengan kapasitas produksi nasional saat ini

Penulis: Erik S
Editor: Eko Sutriyanto
HANDOUT
TANDAN KELAPA SAWIT - Rencana pemerintah mengimplementasikan program biodiesel B50 menuai banyak tanggapan dari berbagai kalangan, tak terkecuali akademisi. Mereka menilai kebijakan pencampuran bahan bakar nabati hingga 50?rpotensi menimbulkan sejumlah dampak, mulai dari terganggunya produksi, penurunan ekspor, hingga melemahkan kesejahteraan petani sawit. 

Ringkasan Berita:
  • Pemerintah perlu berhati-hati dalam menentukan arah kebijakan energi berbasis sawit
  • Peningkatan produksi CPO harus menjadi prioritas nasional
  • Rencana pemerintah meningkatkan bauran biodiesel dari B40 menjadi B50 dinilai dapat memberikan tekanan tambahan terhadap industri sawit

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rencana pemerintah mengimplementasikan program biodiesel B50 menuai banyak tanggapan dari berbagai kalangan, tak terkecuali akademisi. Mereka menilai kebijakan pencampuran bahan bakar nabati hingga 50 persen berpotensi menimbulkan sejumlah dampak, mulai dari terganggunya produksi, penurunan ekspor, hingga melemahkan kesejahteraan petani sawit. 

Kenaikan kebutuhan minyak sawit mentah (CPO) untuk memenuhi B50 dinilai belum seimbang dengan kapasitas produksi nasional saat ini. Hasil kajian Pusat Penelitian Pranata Pembangunan, Lembaga Penelitian Universitas Indonesia (Pranata UI) menunjukkan bahwa tingkat blending optimal CPO ke dalam biodiesel seharusnya berada di kisaran 37,8%, atau setara dengan program B40. 

Angka ini dianggap paling ideal menjaga keseimbangan antara kebutuhan energi domestik, ekspor, dan stabilitas harga pangan. Implementasi B50 tanpa perhitungan matang dikhawatirkan justru menekan pasokan minyak goreng di dalam negeri serta mempersempit ruang ekspor CPO yang selama ini menjadi sumber devisa penting.

Dr. Surjadi, S.E., M.A., Peneliti Pranata UI mengatakan pemerintah perlu berhati-hati dalam menentukan arah kebijakan energi berbasis sawit. Ia menekankan pentingnya menjaga ketahanan energi sekaligus memastikan stabilitas harga minyak goreng, tandan buah segar (TBS), serta keberlanjutan fiskal Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Ia juga mengingatkan agar pemerintah tidak menaikkan pungutan ekspor karena kebijakan itu bisa menekan harga TBS di tingkat petani, terutama petani swadaya yang berisiko mengalami penurunan kesejahteraan akibat kebijakan tersebut.

Baca juga: Kebijakan B50 Berpotensi Matikan Industri Sawit, Pemerintah Diminta Pertimbangkan Secara Matang

Lebih lanjut, BPDPKS didorong memperluas perannya, tidak hanya menyalurkan subsidi biodiesel, tetapi juga memperkuat program replanting, peningkatan produktivitas kebun rakyat, serta pendanaan riset dan stabilisasi harga minyak goreng.  

"Petani yang akan paling dirugikan apabila kebijakan B50 tidak dipertimbangkan dengan masak," ungkap Surjadi.

Peningkatan produksi CPO harus menjadi prioritas nasional, termasuk evaluasi terhadap regulasi yang menghambat peremajaan sawit rakyat. Dengan demikian, keseimbangan antara kebutuhan energi, ketahanan pangan, ekspor, dan stabilitas fiskal dapat terjaga secara berkelanjutan.

Prof. Bayu Krisnamurthi, Guru Besar IPB University menyebut investasi di sektor kelapa sawit tengah mengalami stagnasi, sejalan dengan stagnannya produksi nasional. Para pelaku usaha memilih bersikap hati-hati sambil menunggu kejelasan arah kebijakan pemerintah, terutama yang berkaitan dengan regulasi lahan dan perkebunan. 

Padahal, proses investasi di sektor ini membutuhkan waktu panjang, sekitar 12 hingga 18 bulan sejak kebijakan diterbitkan hingga hasil mulai terlihat. Ketidakpastian ini membuat geliat investasi baru tertahan dan berdampak pada perlambatan ekspansi industri sawit nasional.

Kondisi stagnasi ini juga berimbas pada daya saing sawit Indonesia di pasar global. Berdasarkan data Bloomberg, harga minyak sawit kini tercatat sekitar 300 dolar AS lebih tinggi dibanding soybean oil atau minyak kedelai. 

Selisih harga yang cukup besar itu membuat banyak negara konsumen utama mulai mengalihkan riset mereka ke alternatif pengganti minyak sawit. Jika tren ini berlanjut, maka pangsa pasar internasional sawit Indonesia berpotensi semakin tertekan dan pendapatan ekspor pun menurun.

Sementara itu, rencana pemerintah meningkatkan bauran biodiesel dari B40 menjadi B50 dinilai dapat memberikan tekanan tambahan terhadap industri sawit. Kebutuhan tambahan CPO untuk mendukung program ini diperkirakan mencapai 4 juta ton, dengan tambahan subsidi sekitar Rp10–12 triliun per tahun.
 
Harga Tandan Buah Segar (TBS) petani juga diperkirakan turun sekitar Rp 1.700 per kilogram, sementara harga minyak goreng bisa naik sekitar Rp 1.900 per liter. Selain itu, ekspor sawit berpotensi turun sekitar 5 juta ton per tahun.

Walaupun ada penghematan impor solar hingga Rp 172 triliun, potensi kehilangan devisa akibat turunnya ekspor sawit mencapai Rp 190 triliun, sehingga justru menimbulkan kerugian bersih devisa sekitar Rp 18 triliun. Kenaikan harga TBS yang sempat diharapkan petani pun diprediksi tidak akan bertahan lama karena tekanan fiskal dan ekspor yang melemah.

Makanya Ia menilai jika tidak dibenahi secara serius maka rencana penerapan B50 justru bisa menjadi ‘genta kematian bagi sektor sawit yang kini sudah kehilangan daya saing di pasar global.

“Biodiesel diperlukan pada saat harga minyak bumi sangat tinggi dan harga minyak sawit atau minyak nabatinya turun, tetapi saat ini berbanding terbalik,” tutupnya.

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved