Pelajar Tewas di Maluku
UI Bantah Pemuda Viral Maki Polisi di Mabes Polri adalah Mahasiswanya
UI pastikan pemuda beralmamater kuning yang memaki polisi saat demo di Mabes Polri bukan mahasiswanya. Hasil verifikasi resmi sudah dilakukan
Ringkasan Berita:
- Universitas Indonesia (UI) membantah pemuda beralmamater kuning yang viral memaki polisi saat demo di depan Mabes Polri sebagai mahasiswanya
- Hasil verifikasi bersama BEM dan PDDIKTI menyatakan ia berasal dari kampus lain
- UI menegaskan dukungan terhadap kebebasan berpendapat, namun menolak tindakan provokatif dan penyalahgunaan atribut kampus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Universitas Indonesia (UI) buka suara soal aksi unjuk rasa yang dilakukan mahasiswanya dan universitas lain untuk menuntut keadilan bagi Arianto Tawakkal, siswa yang tewas di Tual, Maluku oleh Brimob Polri di depan Mabes Polri, Jakarta pada Jumat (27/2/2026) lalu.
Dalam hal ini, pihak UI membantah jika seorang pemuda yang viral lantaran memaki polisi berpeci dan bersorban sambil mengenakan almamater berwarna kuning berlogo UI bukan mahasiswanya.
Direktur Hubungan Masyarakat, Media, Pemerintah dan Internasional, Erwin Agustian Panigoro mengatakan hal itu diketahui setelah pihaknya melakukan penelusuran dan verifikasi secara menyeluruh.
"Berdasarkan hasil komunikasi dan pengecekan bersama BEM Fakultas Ilmu Administrasi UI serta penelusuran pada pangkalan data resmi Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI), dapat dipastikan bahwa individu yang terdapat dalam video tersebut bukan merupakan mahasiswa Universitas Indonesia," kata Erwin dalam keterangannya, Minggu (1/3/2026).
Ia mengatakan dari sistem pendataan resmi, jika pemuda itu merupakan mahasiswa aktif di universitas lain yang tidak ada afiliasi akademik dengan Universitas Indonesia.
Baca juga: Demo di Mabes Polri, Mahasiswa: Aksi di Bulan Suci di Tempat Tak Suci
Di sisi lain, Erwin mengatakan pihaknya menghargai soal aksi unjuk rasa tersebut, namun harus dilakukan dengan cara-cara yang baik dan tidak provokatif.
"UI menegaskan bahwa sebagai institusi pendidikan tinggi, UI menghormati kebebasan berpendapat dan hak demokrasi setiap warga negara, termasuk mahasiswa, dalam menyampaikan aspirasi secara
damai dan bertanggung jawab," ucapnya.
"Namun demikian, UI menolak segala bentuk tindakan provokatif, maupun tindakan yang melanggar hukum, karena hal tersebut tidak mencerminkan nilai, etika, dan karakter sivitas akademika UI yang menjunjung tinggi integritas, nalar kritis yang bertanggunjawab, serta penghormatan terhadap hukum dan ketertiban umum," jelasnya.
Dalam hal ini, Erwin menegaskan pihaknya juga keberatan atas penggunaan atribut serta simbol UI tanpa hak.
"Tindakan tersebut berpotensi menimbulkan kesalahpahaman publik serta mencemarkan nama baik lembaga dan pihak-pihak yang tidak terkait," ungkapnya.
Untuk itu, UI mengajak masyarakat agar berhati-hati dan menyaring informasi yang viral dan belum terverifikasi kebenarannya tersebut.
"Di era digital, kehati-hatian dalam menerima dan membagikan informasi merupakan tanggung jawab bersama guna mencegah disinformasi serta menjaga ruang publik yang sehat dan berintegritas," tukasnya.
Untuk informasi, aksi tersebut terjadi ketika sejumlah mahasiswa dari Universitas Indonesia, UPN Veteran Jakarta dan Politeknik Negeri Jakarta (PNJ) menggelar aksi di depan Mabes Polri, pada Jumat (27/2/2026).
Saat itu, pemuda yang mengaku berinisial SB ini terlihat mengenakan almamater berwarna kuning dengan logo Universitas Indonesia di bagian dadanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/demomabes122121.jpg)