Selasa, 19 Mei 2026

Kejahatan TPPO Jadi Sorotan, DPR Minta Pemerintah Bertindak Proaktif Tak Sekadar Pulangkan Korban

Maraknya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus penipuan daring (online scamming) mendapat sorotan tajam dari DPR.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Chaerul Umam
Dok Pribadi
KASUS TPPO - Maraknya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus penipuan daring (online scamming) mendapat sorotan tajam Komisi I DPR. 

Ringkasan Berita:
  • Komisi I DPR RI menyoroti maraknya TPPO dengan modus penipuan daring (online scamming).
  • Temuan Kemenlu RI: Lebih dari 10.000 WNI menjadi korban TPPO di 10 negara dalam 5 tahun terakhir, 7 di antaranya di Asia Tenggara.
  • Modus TPPO telah bertransformasi, tidak lagi menyasar kelompok rentan tradisional, tetapi profesional muda dan Gen-Z terdidik.

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Maraknya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus penipuan daring (online scamming) mendapat sorotan tajam Komisi I DPR.

Hal ini menyusul temuan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI mengenai angka masif lebih dari 10 ribu Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban di 10 negara, yang tujuh di antaranya berada di Asia Tenggara, hanya dalam kurun waktu lima tahun terakhir.

Menurut Anggota Komisi I DPR RI, Farah Puteri Nahlia, pola atau modus TPPO telah bertransformasi

Kejahatan, menurutnya, ini tidak lagi hanya menyasar kelompok rentan tradisional, seperti pekerja domestik, tetapi telah menjadi kejahatan transnasional terorganisir yang menyasar aset-aset produktif Indonesia.

"Temuan ini adalah alarm darurat. Fenomena ini ironis, Gen-Z terdidik yang seharusnya menjadi motor penggerak ekonomi justru terjebak karena iming-iming gaji tinggi, ini menunjukkan adanya kerentanan di kalangan profesional muda kita," tegas Farah kepada wartawan di Jakarta, Rabu (22/10/2025).

Farah menekankan bahwa angka 10 ribu WNI yang menjadi korban TPPO dalam lima tahun adalah data yang sangat serius. 

Dia menilai, besarnya angka ini menunjukkan perlunya langkah-langkah baru yang lebih adaptif untuk membendung modus kejahatan siber lintas negara.

"Situasi ini menunjukkan pemerintah membutuhkan sebuah sistem peringatan dini yang lebih efektif untuk mendeteksi bahaya eksploitasi sedini mungkin. Kita tidak bisa lagi reaktif, hanya memulangkan korban setelah mereka terjebak," ucapnya.

Sebab itu, Farah mendorong pemerintah untuk lebih memperkuat sinergi lintas kementerian dan lembaga. 

Menurutnya, pemberantasan kejahatan ini tidak bisa dilakukan secara parsial dan membutuhkan aksi komprehensif dari berbagai sektor, mencakup aksi proaktif di ruang siber, kerja sama intelijen untuk membongkar jaringan, dan perbaikan dalam tata kelola penempatan migrasi.

"Kami di Komisi I akan terus mendorong untuk diperkuatnya koordinasi lintas sektoral ini, memastikan semua pihak bekerja bersinergi untuk memberantas kejahahatan ini sampai ke akarnya," kata legislator PAN dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat IX, yang meliputi Kabupaten Subang, Kabupaten Majalengka, dan Kabupaten Sumedang tersebut.

Di sisi lain, dirinya juga mendorong pemerintah untuk mengintensifkan kampanye literasi digital terkait bahaya TPPO dengan modus online scamming. 

Menurutnya, kampanye ini tidak bisa lagi bersifat umum atau pukul rata. Pesan-pesan yang ada saat ini mungkin efektif untuk calon pekerja domestik, namun pesannya belum sepenuhnya menjangkau kelompok profesional muda dan terdidik yang menjadi target baru sindikat ini.

"Itulah mengapa pesannya harus disesuaikan secara spesifik untuk Gen-Z terdidik yang tergiur gaji tinggi, bukan lagi sekadar kampanye umum. Ini adalah perang kewaspadaan di ruang digital," ucapnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved