Minggu, 9 November 2025

Menkeu Purbaya dan Kiprahnya

Menkeu Purbaya Ditanya Kemungkinan Bertemu Kepala Daerah Bahas Dana Pemda di Bank: Bukan Urusan Saya

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa mengaku tak ada rencana untuk bertemu kepala daerah dan membahas perbedaan data dana simpanan Pemda di bank daerah.

Diaz/Tribunnews
BEDA DATA APBD - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan bertemu Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis (23/10/2025). Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menjawab soal kemungkinan bertemu dengan kepala daerah untuk membahas soal perbedaan data dana APBD yang disimpan di bank daerah. 
Ringkasan Berita:
  • Menkeu Purbaya mengaku hingga kini ia tidak ada rencana untuk bertemu dengan kepala daerah untuk membahas beda data dana APBD yang disimpan di bank daerah dengan data yang ia miliki di bank sentral.
  • Menurut Menkeu Purbaya hal ini bukan urusannya, lebih baik Bank Indonesia (BI) saja yang mengumpulkan data simpanan dana daerah di bank tersebut.
  • Untuk itu Menkeu Purbaya mengimbau kepala daerah untuk bertanya langsung ke Bank Indonesia soal data simpanan dana Pemda di bank


TRIBUNNEWS.COM
- Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menjawab soal kemungkinan bertemu dengan kepala daerah untuk membahas soal perbedaan data dana APBD yang disimpan di bank daerah.

Diketahui masalah dana APBD yang ada di bank daerah ini disorot Menkeu Purbaya karena dana yang seharusnya dimaksimalkan untuk belanja daerah justru hanya disimpan di bank daerah.

Menkeu Purbaya mengaku hingga kini ia tidak ada rencana untuk bertemu dengan kepala daerah.

Terutama untuk membahas beda data dana APBD yang disimpan di bank daerah dengan data yang ia miliki di bank sentral.

Karena menurut Menkeu Purbaya hal ini bukan urusannya, lebih baik Bank Indonesia (BI) saja yang mengumpulkan data simpanan dana daerah di bank tersebut.

"Enggak bukan urusan saya itu, biar saja BI yang ngumpulin data, saya cuma baca data bank sentral aja," kata Purbaya dalam keterangan persnya, pada hari ini, Kamis (23/10/2025), dilansir Kompas TV.

Lebih lanjut terkait perbedaan data ini, Menkeu Purbaya mengimbau kepala daerah untuk bertanya langsung ke Bank Indonesia.

"Tanya aja ke BI, itu kan data dari Bank juga, mereka enggak mungkin monitor account satu persatu," jelas Purbaya.

Purbaya menambahkan, ia juga mendengar ada kepala daerah yang mengaku bahwa dana daerah ini tidak disimpan dalam bentuk deposito melainkan dalam bentuk giro.

Giro adalah rekening transaksi yang fleksibel dan cocok untuk bisnis, memungkinkan penarikan kapan saja dengan cek atau bilyet giro, meskipun suku bunganya rendah atau bahkan tidak ada. 

Sebaliknya, deposito adalah tabungan berjangka yang dirancang untuk menyimpan uang dalam jangka waktu tertentu demi mendapatkan bunga lebih tinggi, tetapi penarikan sebelum jatuh tempo dikenakan penalti. 

Baca juga: Purbaya Sentil Lagi KDM, Simpanan Giro APBD Jabar Bunganya Rendah, BIsa Diperiksa BPK

Menurut Purbaya, dana yang disimpan dalam bentuk giro justru akan mengakibatkan kerugian.

Pasalnya bunga yang didapatkan dari giro cenderung lebih rendah.

"Ada yang ngaku uangnya enggak di deposito, tapi di giro, malah lebih rugi, bunganya lebih rendah kan."

"Kenapa ditaruh giro kalau gitu. Pasti nanti akan diperiksa BPK itu," imbuh Purbaya.

Kata BI soal Beda Data Simpanan APBD di Perbankan

BI menjelaskan soal perbedaan data mengenai simpanan APBD di perbankan yang sempat dibahas oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat total dana Pemda di perbankan mencapai Rp215 triliun per 17 Oktober 2025, sementara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan angka Rp233,97 triliun per 15 Oktober 2025. 

Artinya, terdapat selisih sekitar Rp 18 triliun antara kedua data tersebut.

Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menuturkan data simpanan Pemda diperoleh dari laporan wajib setiap bulannya, dari seluruh kantor bank kepada BI.

Baca juga: Ragam Klarifikasi Pemda setelah Disemprot Purbaya soal Dana Mengendap di Bank

Isi laporan tersebut adalah posisi akhir bulan dari masing-masing pelapor.

Ramdan menegaskan, data posisi simpanan perbankan tersebut secara agregat dipublikasikan dalam Statistik Ekonomi dan Keuangan Indonesia di website BI.

"Bank Indonesia melakukan verifikasi dan pengecekan kelengkapan data yang disampaikan. Data posisi simpanan perbankan itu kemudian dipublikasikan secara agregat dalam Statistik Ekonomi dan Keuangan Indonesia di website resmi Bank Indonesia," jelasnya dalam keterangan tertulis, Rabu (22/10/2025). 

Baca juga: CELIOS Sebut Menkeu Purbaya Jago Bikin Gimik, Singgung soal Guyuran Rp200 Triliun Tak Dirasakan UMKM

Purbaya Geram Uang Pemda Ratusan Triliun Cuma Ngendap di Bank

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa mengaku geram atas mengendapnya uang milik 15 pemerintah daerah (pemda) di bank.

Diketahui total uang milik pemda yang menganggur di bank sejumlah Rp 234 triliun. Purbaya menilai hal ini adalah wujud Pemda tidak cakap dalam menyerap anggaran.

"Serapan rendah mengakibatkan menambah simpanan uang Pemda yang nganggur di bank sampai Rp 234 triliun. Jadi jelas, ini bukan soal uangnya tidak ada tapi soal kecepatan eksekusi," kata Purbaya dalam rapat bersama kepala daerah secara daring di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025).

Purbaya lantas membeberkan serapan anggaran APBD seluruh provinsi di Indonesia hingga September 2025 baru 51,3 persen atau setara dengan Rp 712,8 triliun.

Baca juga: Menkeu Purbaya Bakal Tarik Anggaran Semua Kementerian/Lembaga Tak Terserap

Padahal total pagu yang ada mencapai Rp1.389 triliun. Serapan anggaran ini lebih rendah 13,1 persen dibanding di bulan yang sama pada tahun lalu.

Purbaya lantas menyoroti belanja modal yang mengalami penurunan. Padahal model penyerapan anggaran tersebut bisa berdampak langsung kepada ekonomi masyarakat seperti pembangunan dan terbukanya lapangan kerja.

"Artinya perputaran ekonomi daerah berjalan lebih lambat. Yang perlu perhatian serius adalah belanja modal hanya Rp58,2 triliun atau turun lebih dari 31 persen. Padahal ini belanja yang langsung berdampak ke pembangunan dan lapangan kerja," tegasnya.

Tak hanya itu, Purbaya turut mengkritik serapan anggaran di sektor lain yang turut anjlok seperti belanja barang dan jasa dan belanja lainnya.

Baca juga: KDM Sambangi BI Cek Kebenaran Dana Pemprov Jabar Mengendap di Bank, Purbaya: Biar Aja Mereka Ketemu

Untuk itu, Purbaya mendesak agar pemda segera memaksimalkan serapan anggaran hingga akhir tahun 2025.

Ia tidak ingin ada lagi ada dana yang hanya nganggur dalam bentuk kas dan deposito di bank.

"Saya ingatkan, percepatan realisasi belanja terutama yang produktif harus ditingkatkan dalam tiga bulan terakhir tahun ini. Uang daerah jangan dibiarkan mengendap di kas atau deposito."

"Kalau uangnya bergerak, ekonomi ikut hidup dan masyarakat langsung merasakan manfaatnya," sambung Purbaya.

Namun, meski pemda diultimatum untuk membelanjakan anggaran hingga akhir tahun, Purbaya tetap ingin agar belanja dilakukan lebih cepat.

Baca juga: Saling Balas Pernyataan Purbaya dan Dedi Mulyadi soal Dugaan Dana Mengendap Rp4,1 T

Hal ini semata-mata demi menjaga kepercayaan investor serta masyarakat terhadap pemda.

"Dan terakhir, jaga tata kelola dan integritas. Kepercayaan publik dan investor adalah modal utama. Sekali hilang, membangunnya butuh waktu lama," tuturnya.

Purbaya turut memaparkan daftar pemda yang masih memiliki 'uang nganggur' di bank.

Dalam pemaparannya, Purbaya memperlihatkan 15 pemda yang memiliki simpanan uang terbanyak per September 2025 dan berikut daftarnya:

  1. Pemprov DKI Jakarta: Rp14,6 triliun
  2. Pemprov Jawa Timur: Rp6,8 triliun
  3. Pemkot Banjarbaru: Rp5,1 triliun
  4. Pemprov Kalimantan Utara: Rp4,7 triliun
  5. Pemprov Jawa Barat: Rp4,1 triliun
  6. Pemkab Bojonegoro: Rp3,6 triliun
  7. Pemkab Kutai Barat: Rp3,2 triliun
  8. Pemprov Sumatera Utara: Rp3,1 triliun
  9. Pemkab Kepulauan Talaud: Rp2,6 triliun
  10. Pemkab Mimika: Rp2,4 triliun
  11. Pemkab Badung: Rp2,2 triliun
  12. Pemkab Tanah Bumbu: Rp2,1 triliun
  13. Pemprov Bangka Belitung: Rp2,1 triliun
  14. Pemprov Jawa Tengah: Rp1,9 triliun
  15. Pemkab Balangan: Rp1,8 triliun

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Yohanes Liestyo Poerwoto/Endrapta Ibrahim Pramudhiaz)

Baca berita lainnya terkait Menkeu Purbaya dan Kiprahnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved