Purbaya vs KDM, Pengamat Anggap Wajar Pernyataan Menkeu soal Dana Mengendap: Tapi Pemda Baper
Pengamat anggap pernyataan Purbaya soal dana mengendap dan meminta agar Pemda segera menggunakan dana tersebut wajar, apalagi sudah mepet akhir tahun.
Setelah Purbaya meminta KDM memeriksa langsung data soal Pemda yang menyimpan dana di bank daerah, Gubernur Jabar itu pun langsung menyambangi BI.
Setelah kunjungan itu, KDM menegaskan tidak ada dana Pemprov yang disimpan dalam bentuk deposito, baik di Bank BJB maupun di bank lain.
“Tidak ada, apalagi angkanya Rp4,1 triliun, yang ada hari ini hanya Rp2,4 triliun,” ujar KDM saat ditemui di kawasan BI, Rabu (22/10/2025).
KDM menjelaskan, dana Rp2,4 triliun tersebut tersimpan di rekening giro dan akan digunakan untuk membiayai berbagai kegiatan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Dengan penjelasan ini, KDM berharap tidak ada lagi kecurigaan soal pengendapan dana daerah.
“Tidak ada lagi kecurigaan, khususnya Provinsi Jawa Barat menyimpan uang dalam bentuk deposito untuk mendapatkan keuntungannya sehingga program pembangunannya terhambat, itu tidak ada,” katanya.
Menurut KDM, Jabar termasuk daerah dengan belanja terbaik berdasarkan penilaian Kemendagri.
Dia juga menyebut, per 30 September 2025, kas daerah Jabar mencapai Rp3,8 triliun. Angka itu turun menjadi sekitar Rp2,4 triliun per 22 Oktober 2025.
Dana tersebut, kata KDM, akan digunakan untuk membayar gaji pegawai, kontrak pembangunan jalan, jembatan, dan infrastruktur lainnya hingga akhir tahun.
“Total pembayaran pada Desember nanti adalah Rp 10,5 triliun,” ujarnya.
Dedi menambahkan, meski dana kas menurun, rasio belanja daerah justru meningkat.
“Sebagai contoh, dulu belanjanya hanya Rp 400 miliar, hari ini sampai Desember kami targetkan Rp 3,5 triliun,” kata KDM.
(Tribunnews.com/Rifqah/Endrapta)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Dedi-Mulyadi-kanan-dan-Menteri-Keuangan-Purbv.jpg)