Selasa, 28 Oktober 2025

Profil dan Sosok

Profil Chatarina Muliana Girsang, Mantan JPU KPK yang Kini Menjabat Kajati Bali

Berikut adalah profil dan harta kekayaan Chatarina Muliana Girsang, mantan JPU KPK yang dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali.

Instagram @kejaksaan_tinggi_bali
PROFIL CHATARINA MULIANA - Chatarina Muliana Girsang resmi dilantik oleh Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali pada Kamis (23/10/2025). Berikut adalah profil dan harta kekayaan Chatarina Muliana Girsang. 

TRIBUNNEWS.COM - Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, melantik 17 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan 20 pejabat eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis (23/10/2025).

Pelantikan tersebut diselenggarakan di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta.

Chatarina Muliana Girsang menjadi salah satu pejabat yang dilantik.

Mantan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK itu kini resmi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali.

Pergantian Kajati Bali ini dilakukan secara resmi oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin melalui Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 854 Tahun 2025 tentang rotasi dan mutasi jabatan di lingkungan Kejaksaan RI.

Berikut adalah profil Chatarina Muliana Girsang.

Profil Chatarina Muliana Girsang

Wanita kelahiran 19 November 1972 itu merupakan alumni Hukum Universitas Brawijaya.

Ia juga sempat mengenyam pendidikan di STIE YAI Jakarta pada 1997.

Chatarina kemudian melanjutkan pendidikannya jenjang S2 jurusan Hukum di Universitas Padjadjaran (Unpad) dan S3 pada jurusan yang sama di Universitas Airlangga (Unair).

Ia memulai karirnya sebagai Staf Khusus Jaksa Agung di Kejaksaan RI pada 2000.

Baca juga: Harta Kekayaan Bernadeta Maria Erna Elastiyani, Kajati Banten yang Baru, Capai Rp18,8 Miliar

Pada 2001, Chatarina terpilih sebagai Kepala Sub Seksi Ekonomi Moneter di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bekasi.

Pada 2005, ia ditugaskan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan menjabat sebagai Jaksa Penuntut Umum (JPU) selama enam tahun.

Setelah itu, ia diamanahkan menjadi Kepala Bagian Perancangan Peraturan Biro Hukum (2011-2013) dan Kepala Biro Hukum KPK (2013-2015).

Chatarina juga sempat menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bekasi pada 2015.

Tak lama kemudian, ia mendapat tugas menjadi Staf Ahli Mendikbud Bidang Regulasi Pendidikan & Kebudayaan di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pada 2015 hingga 2020.

Pada 2020, Chatarina menduduki posisi sebagai Inspektur Jenderal di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek)

Wanita berusia 52 tahun itu sempat ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo oleh mantan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Makarim.

Penunjukkan ini berdasarkan Surat Perintah Mendikbudristek Nomor 2055/M/06/2024 tertanggal 18 Januari 2024.

Sebelum menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali, Chatarina lebih dulu dipercaya sebagai Jaksa Ahli Utama pada Jaksa Agung Pembinaan Muda Kejaksaan Agung.

Harta Kekayaan Chatarina Muliana Girsang

Chatarina Muliana Girsang tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp9.646.567.936 atau Rp9,6 miliar.

Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilaporkannya terakhir kali pada 10 Maret 2025.

Harta terbanyaknya berasal tanah dan bangunan yang ia miliki sebesar Rp5.293.300.000 atau Rp5,2 miliar.

Sumber harta terbanyak kedua milik Chatarina berasal dari harta bergerak lainnya senilai Rp2.508.993.830 atau Rp2,5 miliar.

Berikut daftar lengkap rincian harta kekayaan Chatarina Muliana Girsang.

DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 5.293.300.000

1. Tanah Seluas 2.514 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp. 754.200.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 4.400 m2/100 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp. 2.200.000.000

3. Tanah Seluas 2.500 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp. 750.000.000

4. Tanah Seluas 4.301 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp. 860.200.000

5. Tanah Seluas 288 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp. 113.472.000

6. Tanah Seluas 286 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp. 112.684.000

7. Tanah Seluas 286 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp. 112.684.000

8. Tanah Seluas 330 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp. 130.020.000

9. Tanah Seluas 340 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp. 130.020.000

10. Tanah Seluas 330 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp. 130.020.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 736.000.000

1. MOBIL, SUZUKI PICK UP Tahun 2011, HASIL SENDIRI Rp. 37.000.000

2. MOBIL, MITSUBISHI PAJERO Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp. 300.000.000

3. MOBIL, HONDA HRV Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000

4. MOBIL, KIA SONET 1.5 A/T Tahun 2021, HASIL SENDIRI Rp. 199.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 2.508.993.830

D. SURAT BERHARGA Rp. 654.491.094

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 453.783.012

F. HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 9.646.567.936

III. HUTANG Rp. ----

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 9.646.567.936

(Tribunnews.com/Falza)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved