Selasa, 11 November 2025

Hasil Seleksi PKN STAN 2025 Telah Diumumkan, Simak Jadwal Daftar Ulang dan Berkas yang Perlu Dibawa

Pengumuman hasil kelulusan akhir seleksi SPMB PT PKN STAN 2025 telah diumumkan, simak jadwal daftar ulang dan berkas yang perlu dibawa.

pknstan.ac.id
PENGUMUMAN PKN-STAN 2025 - Tangkapan layar pengumuman hasil seleksi PKN STAN 2025 diambil dari laman pknstan.ac.id Jumat (24/10/2025) berikut informasi mengenai pengumuman, jadwal daftar ulang, dan berkas yang perlu dibawa saat daftar ulang. 

TRIBUNNEWS.COM - Pengumuman kelulusan atau hasil akhir Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) Politeknik Keuangan Negara (STAN) Tahun 2025 untuk lulusan jenjang pendidikan tinggi (SPMB-PT)  telah diumumkan.

Hasil akhir kelulusan SPMB PKN STAN 2025 diumumkan sejak Kamis (23/10/2025) melalui Instagram @pknstan.

Pengumuman daftar nama peserta yang lulus pada SPMB-PT PKN STAN 2025 dapat dicek di laman resmi pknstan.ac.id/id/hasil_akhir_spmbpt_25.

Peserta dengan nomor Bukti Peserta Seleksi (BPS), Nomor Induk Pegawai (NIP), dan Nama sebagaimana tercantum dalam lampiran pengumuman dinyatakan lulus seleksi.

Calon mahasiswa yang dinyatakan lulus seleksi diharapkan bisa melakukan tahap pendaftaran ulang.

Baca juga: PKN STAN Buka Rekrutmen Pegawai Pemerintah Non-PNS Tahun 2025, Cek Daftar Posisi yang Dibuka

Tahap Daftar Ulang PKN STAN 2025

Proses daftar ulang dilakukan pada tanggal 27-28 Oktober 2025.

Proses daftar ulang dapat dilakukan di Gedung I Politeknik Keuangan Negara STAN, Jl. Bintaro Utama Sektor V Bintaro Jaya
Tangerang Selatan.

Masing-masing calon mahasiswa melakukan daftar ulang sesuai dengan jadwal yang terlampir pada pengumuman.

Sementara khusus bagi calon mahasiswa blended learning melakukan daftar ulang secara daring melalui media aplikasi Zoom dengan tautan https://s.kemenkeu.go.id/daftarulangPKNSTAN pada tanggal 31 Oktober 2025 pukul 14.00 WIB.

Waktu pelaksanaan daftar ulang terbagi menjadi 4 sesi.

Baca juga: Pendaftaran Penerimaan PPNPN di Lingkungan PKN STAN Tahun 2025: Syarat, Cara Daftar, dan Jadwal

Jadwal Daftar Ulang Per Sesi

  • Sesi 1: 08.00 - 10.00 WIB
  • Sesi 2: 10.00 - 12.00 WIB
  • Sesi 3: 13.00 - 15.00 WIB
  • Sesi 4: 15.00 - 17.00 WIB

Pendaftaran ulang tidak dapat diwakilkan.

Baca juga: Jadwal dan Tahapan Seleksi SPMB-PT PKN STAN 2025, Cek Tanggal Pentingnya

Berkas yang Perlu Dibawa saat Daftar Ulang

Pada saat daftar ulang, calon mahasiswa wajib melengkapi dan membawa seluruh berkas (hardcopy) untuk ditunjukkan atau diserahkan kepada Panitia.

1) Bukti Peserta Seleksi.

2) Surat Tugas Belajar yang dikeluarkan oleh Sekretaris Unit Eselon I/LNSW, Kepala Biro Umum, atau Pejabat Pimpinan Tinggi Utama/Madya/Pratama yang berwenang di Bidang Kepegawaian.

3) Fotokopi Ijazah terakhir.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved