Tata Cara dan Niat Shalat Sunnah Safar: Amalan Rasulullah saat Bepergian Jauh
Shalat sunnah safar dua rakaat dilakukan sebelum meninggalkan rumah, berikut tata cara pelaksanaan dan bacaan niatnya.
TRIBUNNEWS.COM - Sebelum melakukan perjalanan jauh, Rasulullah SAW memiliki kebiasaan mulia yang menjadi teladan bagi umatnya, yaitu melaksanakan shalat sunnah safar.
Shalat ini merupakan salah satu bentuk permohonan perlindungan dan keberkahan kepada Allah SWT sebelum seseorang meninggalkan tempat tinggalnya untuk bepergian.
Amalan ini tidak hanya menunjukkan ketakwaan, tetapi juga mengajarkan umat Islam agar selalu memulai setiap perjalanan dengan doa dan ibadah, sehingga perjalanan yang ditempuh senantiasa mendapat ridha dan perlindungan dari Allah SWT.
Adapun shalat sunnah safar dua rakaat dilakukan sebelum meninggalkan rumah.
Melansir laman Kemenag, dalil atau riwayat yang menjadi dasar amalan shalat safar ini di antaranya berasal dari Anas bin Malik yang menegaskan bahwa setiap kali Rasulullah SAW akan meninggalkan sebuah tempat, maka beliau akan menyempatkan diri untuk melaksanakan shalat sunnah.
إِنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لاَ يَنْزِلُ مَنْزِلاً إِلاَّ وَدَّعَهُ بِرَكْعَتَيْنِ
Artinya, “Sungguh, Nabi Muhammad Saw. tidak tinggal di suatu tempat kecuali meninggalkan tempat tersebut dengan shalat dua rakaat” (HR Anas bin Malik).
Begitu pentingnya shalat sunnah safar ini hingga Rasulullah SAW menyebutnya sebagai amalan yang sangat "berharga" bagi keluarga yang akan ditinggalkan.
Imam ath-Thabrani meriwayatkan sebuah hadis bahwa Rasulullah SAW bersabda:
مَا خَلَّفَ أَحَدٌ عَلَى أَهْلِهِ أَفْضَلُ مِنْ رَكْعَتَيْنِ يَرْكَعُهُمَا عِنْدَهُمْ حِينَ يُرِيدُ السَّفَرَ
Artinya, “Tidak ada sesuatu yang lebih utama untuk ditinggalkan seorang hamba bagi keluarganya, daripada dua rakaat yang dia kerjakan di tengah (tempat) mereka ketika hendak melakukan perjalanan.” (HR ath-Thabrani).
Baca juga: Doa Pembuka Rezeki dan Amalan Sunnah Agar Keberkahan Terus Mengalir
Hadis lain yang menjelaskan keutamaan shalat safar dapat kita temukan dalam riwayat Imam ath-Thabrani lainnya, di mana Rasulullah SAW bersabda:
إِذَا خَرَجْتَ مِنْ مَنْزِلِكَ فَصَلِّ رَكْعَتَيْنِ تَمْنَعَانِك مَخْرَجَ السُّوءِ وإذَا دَخَلتَ إِلَى مَنْزِلِكَ فَصَلِّ رَكْعَتَيْنِ تَمْنَعَانِك مَدْخَلَ السُّوءِ.
Artinya, “Jika engkau keluar dari rumahmu maka lakukanlah shalat dua rakaat, yang dengan ini akan menghalangimu dari kejelekan yang berada di luar rumah. Dan jika engkau memasuki rumahmu, maka lakukanlah shalat dua rakaat yang akan menghalangimu dari kejelekan yang masuk ke dalam rumah” (HR al-Baihaqi).
Dari ketiga riwayat hadis di atas, bisa dipahami bahwa shalat safar menjadi amalan pendahuluan untuk mengiringi perjalanan dengan keikhlasan dan perlindungan Ilahi.
Tata Cara dan Niat Shalat Safar
Tidak ada waktu khusus untuk melaksanakan shalat sunnah safar.
Shalat ini boleh dilakukan pada pagi, siang, sore, maupun malam hari.
Waktu pelaksanaannya berkaitan dengan saat sebelum keluar rumah atau sebelum menaiki kendaraan untuk melakukan perjalanan jauh.
Adapun tata caranya dimulai dengan membaca niat sebagai berikut:
أُصَلِّي سُنَّةَ السَّفَرِ رَكْعَتَيْنِ لِلّٰهِ تَعَالَى
Ushalliî sunnatas safari rak’ataini lillâhi ta’âla
Artinya, “Saya niat shalat sunnah perjalanan dua rakaat karena Allah ta’âla.”
Jumlah rakaat shalat safar adalah dua rakaat, sebagaimana shalat sunah pada umumnya.
Tidak ada bacaan khusus setelah surat Al-Fatihah, sehingga seseorang boleh membaca surat atau ayat apa pun.
Namun, Imam an-Nawawi dalam kitab Al-Majmū‘ Syarh al-Muhadzdzab menganjurkan untuk membaca surat Al-Kafirun pada rakaat pertama dan surat Al-Ikhlas pada rakaat kedua.
Perlu dipahami bahwa shalat safar memiliki makna spiritual yang mendalam.
Ia bukan sekadar rutinitas, melainkan pengajaran tentang adab memulai perjalanan dengan hati yang bersih dan niat yang lurus.
Dalam Islam, bepergian tidak hanya berkaitan dengan tujuan duniawi, tetapi juga merupakan ujian keimanan dan bentuk ketundukan terhadap takdir Allah di sepanjang perjalanan.
(Tribunnews.com/Latifah)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.