Ridwan Kamil dan Kehidupan Pribadinya
Lisa Mariana Irit Bicara Jelang Diperiksa Sebagai Tersangka Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil
Lisa Mariana akhirnya memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai tersangka pencemaran nama baik terhadap Ridwan Kamil.
Menurut Kang Emil, tudingan Lisa merupakan fitnah yang didaur ulang dengan motif ekonomi.
Saat itu, Ridwan Kamil menyebut hanya sekali bertemu dengan Lisa terkait permohonan bantuan kuliah.
"Permasalahan ini sudah diselesaikan sejak empat tahun yang lalu dengan bukti-bukti yang akurat dan tidak terbantahkan, bahwa ia sudah hamil sebelum bertemu saya dan telah meminta maaf di depan keluarganya," kata Ridwan Kamil melalui akun Instagramnya.
Lapor Bareskrim Polri
Atas tudingan Lisa Mariana, Ridwan Kamil pun menunjuk penasehat hukum dan melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri pada Jumat (11/4/2025).
Ridwan Kamil datang langsung ke Bareskrim dan laporan itu diterima dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 11 April 2025.
Dalam hal ini, Kang Emil melaporkan Lisa dengan menyertakan pasal 51 jo pasal 35, pasal 48 jo pasal 32, pasal 45 jo pasal 27a UU ITE nomor 1 tahun 2024 soal dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.
Empat bulan setelah laporan dibuat, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya ditingkatkan status kasusnya menjadi penyidikan.
Tak mau berlarut-larut, kubu Ridwan Kamil pun mengklaim jadi pihak yang mengajukan dilakukan tes DNA antara Kang Emil, Lisa Mariana, dan anak berinisial CA.
Kemudian pada Kamis (7/8/2025), ketiganya pun datang ke Bareskrim Polri untuk menjalani tes DNA tersebut. Mereka menjalani tes DNA di ruangan berbeda kala itu.
Sekitar dua minggu setelahnya, hasil tes DNA yang ditunggu-tunggu publik pun keluar.
Pihak Bareskrim Polri mengumumkan hasil tes tersebut yang menyatakan non-identik.
"Telah menyerahkan hasil DNA dengan hasil bahwa saudara RK dengan anak saudari LM inisial CA tidak memiliki kecocokan DNA atau tidak identik," kata Kasubdit I Dittipid Siber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Rabu (20/8/2025).
Dengan hasil ini, tudingan Lisa Mariana soal anaknya memiliki hubungan dengan Ridwan Kamil tak terbukti.
Bareskrim pun menetapkan Lisa Mariana sebagai tersangka.
Penetapan status tersangka dilakukan pada 14 Oktober 2025 setelah penyidik menemukan bukti awal yang dinilai cukup kuat.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.