Ijazah Jokowi
Roy Suryo Kuliti Kejanggalan Salinan Ijazah Jokowi yang Didapat dari KPU: Tanda Tangan Ditutup
Pakar telematika sekaligus Mantan Menpora RI Roy Suryo mendapati, ada beberapa bagian dari salinan ijazah Jokowi yang ditutup oleh KPU RI.
Salinan ijazah tersebut sudah dilegalisir dan digunakan sebagai dokumen persyaratan calon presiden.
“Kemarin siang sebelum teriak-teriak di mobil komando depan KPK saya paginya ke KPU. Kami mendapat salinan ijazah yang digunakan oleh Joko Widodo yang digunakan mendaftar menjadi calon presiden 2019. Kami masih menagih lagi 2014,” tutur Roy, Jumat (3/10/2025).
Menurutnya, salinan ijazah yang dilegalisir hanya dapat digunakan untuk sekali.
Dengan begitu, semestinya legalisir ijazah untuk syarat calon presiden tahun 2014 berbeda dengan 2019.
"Karena tidak mungkin ijazah yang dilegalisasi sekali itu digunakan beberapa kali," tutur Roy.
"Kalau digunakan ada batasnya. Kami akan cek, benarkah dekan yang melegalisasi adalah orang yang ada pada saat itu. Yang 2019 sudah benar, Pak dr. Budiadi,” ungkapnya.
(Tribunnews.com/Rizki A.) (TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin)
Sebagian dari artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Di Solo, Roy Suryo Mengaku Pegang Salinan Ijazah dari KPU Pusat, Semakin Yakin Ijazah Jokowi Palsu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.