Bantuan Langsung Tunai
3 Cara Cairkan BLT Rp900 Ribu Lewat Kantor Pos, Tanpa Rekening
BLT Rp900 ribu segera cair bagi penerima tanpa rekening. Simak 3 cara pencairannya lewat PT Pos yang dijelaskan langsung oleh Mensos Gus Ipul.
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Subsidi (BLTS) senilai Rp900 ribu untuk masyarakat berpenghasilan rendah.
Bantuan ini diberikan untuk periode tiga bulan, yakni Oktober, November, dan Desember 2025.
Program bantuan tunai tersebut disalurkan melalui dua jalur utama, yakni bank-bank milik negara yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia.
“Kalau tidak ada rekening, maka akan disalurkan lewat PT Pos Indonesia,” kata Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, sapaan akrabnya, di kantor Kecamatan Cibinong, Bogor, Jumat (24/10/2025).
Ia mengatakan penyaluran lewat Himbara tidak memerlukan biaya.
Sehingga, penyaluran bansos yang diprioritaskan salur lewat Himbara.
Sementara lewat PT Pos memakai biaya.
“Lewat PT Pos kita tak perlu rekening, nanti diserahkan ke PT Pos data yang sudah terverifikasi untuk dilakukan pemanggilan kepada KPM. Hari ini sedang finalisasi,” katanya.
Lebih lanjut, Gus Ipul menyebutkan bahwa pencairan BLT melalui PT Pos akan segera dimulai dalam waktu dekat.
“Insya Allah mulai minggu depan akan kita salurkan yang PT Pos,” katanya.
Ia menjelaskan, PT Pos memiliki tiga mekanisme pencairan bantuan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Baca juga: Mensos Gus Ipul Tinjau Penyaluran Bansos di Bogor: BLT Tambahan Bukti Kepedulian Presiden ke Rakyat
“PT Pos biasanya ada tiga cara. Datang ke PT Pos, disampaikan langsung ke rumah khusus lansia dan penyandang disabilitas, atau dikumpulkan di kelurahan atau di kecamatan berbasis komunitas,” katanya.
Gus Ipul berharap para KPM bersabar karena data masih dalam tahap konsolidasi.
Bila sudah rampung, maka PT Pos akan mengirimkan undangan kepada penerima untuk melakukan pencairan.
Sementara itu, kepada para penerima manfaat, Gus Ipul berpesan agar bantuan digunakan sesuai peruntukan dan tidak ada pungutan biaya apa pun.
“Semua sudah dibiayai pemerintah,” katanya.
Lebih jauh, ia juga mengingatkan bahwa bantuan sosial bersifat sementara dan diharapkan dapat mendorong kemandirian masyarakat.
“Siapa yang dapat bantuan lebih dari 5 tahun, nanti jadi prioritas diberdayakan,” katanya.
(Tribunnews.com/Widya)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/PT-Pos-Indonesia-penyalur-BLT-Rp900ribu.jpg)