Kamis, 16 April 2026

Anggota DPR Arif Rahman: BPIP Bukan Sekadar Simbol, Perlu Penguatan Fungsi dan Peran

Anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem Arif Rahman, menekankan pentingnya memperkuat landasan hukum Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
istimewa
PENGUATAN BPIP - Anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem Arif Rahman, menekankan pentingnya memperkuat landasan hukum Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Ia menilai, penguatan tersebut penting agar BPIP memiliki legitimasi dan kewenangan yang kuat dalam menjalankan tugas pembinaan ideologi bangsa secara berkelanjutan. 

“Pancasila bukan sekadar hafalan lima sila, tetapi panduan moral dan kompas kebangsaan. Pembinaan ideologi harus masuk ke ruang-ruang pendidikan, keluarga, bahkan dunia digital," pungkasnya.

Untuk diketahui, DPR RI melalui Badan Legislasi (Baleg) mulai melakukan pembahasan RUU tentang Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP).

Namun dalam perkembangannya, ada usulan RUU PIP berubah menjadi RUU BPIP.

Usulan tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi PDIP Ahmad Basarah.

Menurutnya, Undang-Undang (UU) adalah payung hukum yang paling ideal untuk mengokohkan keberlanjutan pembinaan ideologi bangsa.

Baca juga: Rapat dengan Baleg DPR, Basarah Usul RUU Pembinaan Ideologi Pancasila Berganti Nama Jadi RUU BPIP

Sementara itu, BPIP dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2018.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved