Selasa, 28 Oktober 2025

Proyek Kereta Cepat

Diminta KPK Lapor Dugaan Mark-up Proyek Whoosh, Mahfud MD: Saya Tak Ada Kewajiban Melapor

Mahfud MD salah satu tokoh yang vokal menyuarakan adanya dugaan mark-up dalam pengadaan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh.

Dok. KCIC
DUGAAN MARK-UP WHOOSH - Ilustrasi Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh. Mahfud MD menyatakan, dirinya siap dipanggil oleh KPK terkait dugaan mark-up dalam proyek Whoosh. 

Ringkasan Berita:
  • Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh yang berbuntut utang hingga lebih dari Rp100 triliun.
  • Mantan Menkopolhukam RI Mahfud MD menyebut, ada dugaan mark-up dalam proyek tersebut.
  • Mahfud menilai, tidak memiliki kewajiban untuk melapor ke KPK atas adanya dugaan penggelembungan anggaran ini.


TRIBUNNEWS.COM -
Di tengah polemik proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh yang berbuntut utang hingga lebih dari Rp100 triliun, nama Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan RI (Menkopolhukam) Mahfud MD turut disorot.

Mahfud MD menjadi salah satu tokoh yang vokal menyuarakan adanya dugaan penggelembungan anggaran atau mark-up dalam pengadaan proyek kereta cepat tersebut.

Dugaan mark up ini pun menambah panjang daftar polemik Whoosh terkait biaya, utang, dan pengelolaan setelah perpindahan kerjasama dari Jepang ke China yang notabene bunganya lebih tinggi.

Setelah berbicara soal dugaan mark-up proyek Whoosh, Mahfud pun mendapat respon langsung dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mahfud pun menyatakan, dirinya siap dipanggil oleh lembaga antirasuah tersebut terkait dugaan mark-up dalam proyek Whoosh.

Namun, ia kembali menegaskan bahwa dirinya tidak akan membuat laporan ke KPK.

Menurut Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) 2008-2013 ini, dirinya tidak memiliki kewajiban untuk melapor.

"Saya nggak berhak laporan, nggak ada kewajiban untuk melapor. Saya siap dipanggil, kalau dipanggil saya akan datang. Kalau disuruh lapor ngapain buang-buang waktu juga," katanya, kepada awak media, di Yogyakarta, Minggu (26/10/2025), dilansir TribunJogja.com.

Mahfud juga menyebut, seharusnya KPK bisa memanggil pihak yang mengetahui dugaan mark-up dalam proyek Whoosh

Sebab, kata dia, sudah ada yang tahu dan punya data tentang skandal tersebut sebelum dirinya vokal menyuarakannya.

"Sebelum saya ngomong, udah ramai duluan kan. Saya ngomong karena udah ramai aja. Mustinya, KPK panggil orang yang ngomong sebelum saya, banyak banget punya data," tegas Mahfud.

Baca juga: Whoosh dan Utang Rp116 Triliun, Pakar Yakin KPK Sedang Selidiki Dugaan Korupsi, Jokowi Terseret?

Selanjutnya, Mahfud menegaskan pemerintah harus melakukan negosiasi dengan China untuk mencari solusi mengenai beban utang Whoosh.

Apalagi, utang kepada China dinilai memperumit dugaan mark-up proyek tersebut. 

"Harus negosiasi, ya, mau apa? Gak bisa bayar, ya, jalannya silakan saja (negosiasi)," pungkasnya.

Ungkap Dugaan Mark-up Proyek Whoosh

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved