Selasa, 28 Oktober 2025

Akivis 98 Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Ojol

Aktivis 98 Resolution Network, Supriyanto menyampaikan dukungannya pada rencana itu karena sesuai aspirasi para driver ojol.

Penulis: Hasanudin Aco
Istimewa
BERBAGI UNTUK NEGERI - Aktivis 98 Resolution Network berbagi  untuk negeri kepada para pengemudi ojol di Jakarta. 

Ringkasan Berita:
  • Presiden Prabowo berencana menerbitkan peraturan presiden atau perpres soal ojek online
  • Perpres ini nantinya mengatur terutama tentang perlindungan terhadap mitra pengemudi ojol
  • Aktivis 98 Resolution Network menyampaikan dukungannya pada rencana itu karena sesuai aspirasi para driver ojol

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rencana Presiden Prabowo Subianto dalam waktu dekat akan mengeluarkan Peraturan Presiden (Pepres) tentang Ojek Online (Ojol) mendapat tanggapan berbagai kalangan.

Diantaranya dari Aktivis 98 Resolution Network, Supriyanto, yang menyampaikan dukungannya pada rencana itu karena sesuai aspirasi para driver ojol.

Baca juga: Pemerintah Siapkan Aturan Baru untuk Ojol Mulai dari Kesejahteraan hingga Persaingan Usaha

"Perpres Ojol akan mendapat respon positif karena selaras aspirasi teman-teman Ojol yang kami dengar langsung selama kami Turba (turun ke bawah) dalam forum warga peduli warga," ujarnya, Senin (27/10/2025).  

Beberapa waktu lalu, Aktivis 98 relawan pendukung pemerintahan Prabowo-Gibran sudah menyampaikan kepada pemerintah dan DPR melalui Wakil Ketua DPR RI Prof Sufmi Dasco Ahmad mengenai permasalahan payung hukum untuk melindungi para pengemudi ojol.

Lebih lanjut, Supriyanto menjelaskan sejak tragedi Affan akhir agustus lalu 98 Resolution Network  intensif menjalin komunikasi dan diskusi dengan komunitas ojol seperti KON (Koalisi Ojol Nasional) yang dirasakan ada kebutuhan mendesak berupa payung hukum bagi ojol.

Sampai saat ini, belum ada peraturan yang menjamin keadilan dan kesejahteraan ojol di satu sisi serta regulasi kebijakan ekonomi yang  menjamin keberlangsungan bisnis perusahaan operator pada sisi lain. 

"Maka sangat tepat jika Presiden Prabowo mengeluarkan payung hukum dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres) sembari menunggu proses pembuatan Undang-Undang di DPR yang sudah masuk Prolegnas," pungkasnya.

Baca juga: Sinergi Polisi dan Ojol, Polres Jakpus Bangun Kedai dan Bengkel di 8 Kecamatan

Harapan Forum Ojol

Forum Ojol Yogyakarta Bergerak (FOYB)  berharap Perpes Ojol yang akan dikeluarkan Presiden Prabowo  mengatur mengenai subsidi driver ojol, perlindungan Kesehatan dan keselamatan kerja dan mekanisme kemitraan yang adil antara driver dengan perusahaan operator.

Jadi, Presiden Prabowo memperhatikan nasib dan masa depan driver ojol dan juga keberlangsungan perusahaan operator yang membantu perekonomian nasional dan menciptakan lapangan kerja. 

Seperti disampaikan Koordinator FOYB Wuri Rahmawati, pada acara Warga Peduli Warga di Gedung serba guna Sleman, Yogyakarta Sabtu (25/09/2025).

Selain menyampaikan  rasa berterima kasih atas bantuan dari 98 Resolution Network, dalam kesempatan tersebut, Wuri juga menitipkan pesan agar disampaikan kepada Presiden Prabowo terkait regulasi transportasi online. Perlindungan terhadap para ojol menjadi titik berat aspirasi yang disampaikan.

“Kami juga dalan kesempatan ini titip pesan pada Pak Presiden Prabowo agar usulan ojol mengenai regulasi pengantaran barang dan makanan bisa segera diteken, dan RUU Transportasi Online yang masih di nomor 35 bisa menjadi prioritas serta perlindungan bagi kami," ujarnya.

Baca juga: Polri Gandeng Ojol, Lemkapi Berharap Driver Ojek Online Jadi Mata dan Telinga Menjaga Keamanan

Apa Saja Isi Pepres Ojol?

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved