Rabu, 29 Oktober 2025

Proyek Kereta Cepat

Bahas soal Dugaan Korupsi di Proyek Whoosh, Projo Sebut Isu Apapun Dipakai untuk Serang Jokowi

Projo mengatakan, jika ada dugaan korupsi atau markup, silakan dibuktikan dan dicari bukti-buktinya, pihaknya akan dukung 100 persen pengusutan kasus.

Penulis: Rifqah
TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin
DUGAAN KORUPSI PROYEK WHOOSH - Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) saat ditemui wartawan di kediamannya di Solo, Jawa Tengah, Jumat (26/9/2025). Projo mengatakan, jika ada dugaan korupsi atau markup, silakan dibuktikan dan dicari bukti-buktinya, pihaknya akan dukung 100 persen pengusutan kasus. 

Permasalahan-permasalahan yang ada, menurut Freddy, bisa dijadikan bahan pembelajaran ke depannya ketika ingin melakukan pembangunan lainnya.

"Oke banyak, ada permasalahan ini, ini, ini, (itu) pembelajaran yang harus kita terima ya. Mudah-mudahan ya ada rencana membangun ke depan ya, ini menjadi pembelajaran penting," ucapnya.

Freddy mengatakan, jika memang ada korupsi dalam proyek ini, dia sangat mendukung adanya pengusutan tuntas, tidak peduli siapapun orang yang terlibat nantinya.

Supaya hal tersebut juga bisa menjadi pembelajaran bagi masyarakat.

"Saya sepakat 100 persen, siapapun kalau ada memang di sini keterlibatan korupsi, ada bukti-bukti saya sepakat siapapun itu kita usut bersama."

"Enggak masalah di Pak di era Pak Jokowi, di era siapapun, kalau bicara korupsi kita harus dorong bahwa ini harus memang diungkap seungkap-ungkapnya begitu loh, segamblang-gamblangnya."

"Kita kasihlah pembelajaran kepada masyarakat. Oke yang salah kita katakan salah, kalau ada korupsi silakan diproses, tetapi mari kita berikan apresiasi, ini lompatan besar peradaban ini loh (proyek Whoosh)," jelas Freddy.

Mahfud Siap Dipanggil KPK Jelaskan soal Dugaan Markup

Sebelumnya, atas pernyataan Mahfud soal adanya dugaan korupsi di proyek Whoosh itu, KPK pada 16 Oktober 2025 lalu, mengimbau Mahfud untuk membuat laporan resmi terkait dugaan tersebut.

Namun, melalui akun media sosial X pribadinya, @mohmahfudmd, pada 18 Oktober 2025, Mahfud merespons imbauan tersebut dan menegaskan kembali posisinya bahwa laporan tidak wajib dilakukan.

Kendati demikian, Mahfud menyatakan bahwa dirinya siap datang ke KPK jika memang dipanggil untuk menjelaskan soal adanya dugaan markup dalam proyek Whoosh tersebut.

"Saya nggak berhak laporan, nggak ada kewajiban untuk melapor. Saya siap dipanggil, kalau dipanggil saya akan datang. Kalau disuruh lapor ngapain buang-buang waktu juga," katanya, kepada awak media, di Yogyakarta, Minggu (26/10/2025), dilansir TribunJogja.com.

"Sebelum saya ngomong udah ramai duluan kan. Saya ngomong karena udah ramai aja. Mestinya KPK panggil orang yang ngomong sebelum saya, banyak banget punya data," tegas Mahfud.

Mahfud menilai dugaan markup proyek kereta cepat Whoosh menimbulkan persoalan yang rumit lantaran dibangun melalui utang kepada China, sehingga beban utang yang besar itu harus perlu negosiasi dengan pemerintah China.

"Harus negosiasi, ya, mau apa? Gak bisa bayar, ya, jalannya silakan saja (negosiasi)," pungkasnya. 

Proyek kereta cepat Jakarta-Bandung ini sebelumnya ramai dibicarakan karena utang Whoosh yang mencapai Rp116 triliun atau sekitar 7,2 miliar dolar AS dan diusulkan agar dibayar dengan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), tetapi Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa tidak menyetujuinya.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved