Rabu, 29 Oktober 2025

Proyek Kereta Cepat

Penyelidikan Dugaan Korupsi Whoosh Ternyata Sudah Dilakukan KPK sebelum Diungkap oleh Mahfud MD

KPK mengungkap fakta baru soal Whoosh di mana ternyata sudah menyelidiki kasus dugaan korupsi sebelum diungkap oleh Mahfud MD.

Dok. KCIC
DUGAAN KORUPSI WHOOSH - KPK mengungkap fakta baru soal Whoosh di mana ternyata sudah menyelidiki kasus dugaan korupsi sebelum diungkap oleh mantan Menkopolhukam, Mahfud MD. KPK ternyata sudah melakukan penyelidikan sejak awal 2025 atau 10 bulan sebelum diungkap oleh Mahfud dalam siniar atau podcast di kanal YouTube miliknya. Mahfud menduga ada mark up terkait biaya operasional untuk tiap kilometer dari Whoosh. 
Ringkasan Berita:
  • KPK ternyata sudah menyelidiki dugaan korupsi dalam pengerjaan proyek Whoosh sebelum diungkap oleh mantan Menkopolhukam, Mahfud MD.
  • Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menuturkan penyelidikan sudah dilakukan sejak awal 2025.
  • Sementara, dugaan korupsi berupa mark up diungkap oleh Mahfud baru sekitar pekan lalu atau 14 Oktober 2025 dalam siniar atau podcast di kanal YouTube miliknya.
  • Mahfud menduga ada mark up soal biaya operasional per kilometer Whoosh.

TRIBUNNEWS.COM - Polemik terkait Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) alias Whoosh telah sampai babak baru.

Setelah permasalahan soal pelunasan utang, proyek senilai Rp116 triliun ini kini tengah diselidiki oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pasalnya, ada dugaan korupsi dalam pengerjaan Whoosh yang notabene masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) era kepemimpinan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) tersebut.

Hal ini diungkap oleh juru bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (27/10/2025).

Bahkan, Budi mengungkapkan penyelidikan telah dilakukan sejak awal tahun 2025.

"Ya benar, jadi perkara tersebut saat ini sedang dalam tahap penyelidikan di KPK. Adapun penyelidikan perkara ini sudah dimulai sejak awal tahun. Jadi memang ini masih terus berprogres dalam proses penyelidikan," katanya.

Baca juga: Sebut Proyek Whoosh sejak Awal Tak Beres, Mahfud: Bisa Saja Koruptif, Harus Diselidiki secara Hukum

Kendati sudah hampir setahun penyelidikan, Budi menyebut bahwa pihaknya masih terus mencari keterangan dan bukti terkait dugaan korupsi Whoosh tersebut.

Dia mengungkapkan penyebab lambannya proses hukum karena ada kendala khusus. Namun, Budi tidak menyebut kendala yang dimaksud.

Ia hanya meminta agar penyelidik KPK diberi ruang untuk melakukan penyelidikan.

"Sejauh ini tidak ada kendala, jadi memang penyelidikan masih terus berprogres. Kita berikan ruang, kita berikan waktu pada proses penegakan hukum yang sedang berjalan di KPK ini," jelasnya.

Ketika merujuk pada pernyataan Budi, penyelidikan dugaan korupsi Whoosh telah dilakukan jauh sebelum diungkap oleh mantan Menkopolhukam, Mahfud MD.

Mahfud Ungkap Ada Dugaan Mark Up Whoosh

Adapun Mahfud sempat mengungkap dalam siniar di kanal YouTube miliknya pada 14 Oktober 2025 lalu bahwa ada dugaan mark up Whoosh sehingga mengakibatkan utang membengkak.

Dugaan mark up itu, menurut Mahfud, terkait perbedaan perhitungan antara Indonesia dan China soal biaya operasional Whoosh untuk tiap kilometernya.

Mahfud menuturkan berdasarkan hitungan dari pihak Indonesia, biaya tiap kilometer Whoosh sebesar 52 juta dolar AS. Namun, menurut pihak China, biayanya lebih murah.

"Menurut perhitungan pihak Indonesia, biaya per satu kilometer kereta Whoosh itu 52 juta USD. Tapi hitungan dari China sendiri, 17-18 juta USD. Ini siapa yang menaikan?" katanya.

Sebagai informasi, skema pembiayaan proyek Whoosh adalah mayoritas berasal dari utang ke China Development Bank (CDB) dengan bunga setiap tahunnya yang harus dibayarkan sebesar 2 persen.

Adapun total investasi pembangunan Whoosh sebesar 7,27 miliar dolar AS atau Rp120,38 triliun.

Mahfud Siap Dipanggil KPK, tapi Ogah Buat Laporan

Setelah pernyataannya itu, Mahfud menegaskan siap untuk diperiksa KPK terkait dugaan mark up Whoosh.

Namun, dia menolak untuk membuat laporan ke KPK soal perkara ini.

"Kalau dipanggil, saya akan datang. Kalau saya disuruh lapor, ngapain, buang-buang waktu juga," kata Mahfud di Yogyakarta, DIY, Minggu (26/10/2025).

Menurutnya, KPK tidak berhak untuk mendorong seseorang membuat laporan. 

Ditambah, Mahfud menilai komisi anti rasuah telah mengetahui dugaan kasus mark up tersebut.

Mantan Ketua MK itu mengatakan apa yang dibicarakan di dalam kanal YouTube miliknya itu hanya meneruskan yang sudah ramai di publik.

Mahfud justru mendorong agar memanggil pihak-pihak yang sempat menyebut adanya dugaan mark up Whoosh sebelum dirinya.

"Yang saya laporkan (di YouTube) itu KPK udah tahu, karena sebelumnya saya ngomong udah ramai duluan kan."

"Saya cuma ngomong karena udah ramai aja. Mestinya KPK manggil orang yang ngomong sebelumnya (soal dugaan mark up Whoosh), itu kan banyak banget dan punya data, dan pelaku (kebijakan Whoosh)," tuturnya.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Ilham Rian Pratama)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved