Wamenhaj Ungkap Daftar Tunggu Haji Reguler Kini Dipukul Rata Jadi 26 Tahun
Dahnil mengungkapkan, masa tunggu keberangkatan haji reguler kini di semua provinsi menjadi 26 tahun.
Ringkasan Berita:
- Masa tunggu keberangkatan haji reguler kini di semua provinsi menjadi 26 tahun.
- Wamenhaj menyebut, pembagian kuota haji reguler Tahun 1447 H/ 2026 M berbeda dibandingkan tahun 2025.
- Hal itu diungkapkannya dalam rapat bersama Komisi VIII DPR RI pada Selasa (28/10/2025).
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Menteri Haji dan Umrah RI (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak mengungkapkan, masa tunggu keberangkatan haji reguler kini di semua provinsi menjadi 26 tahun.
Dia menyebut, pembagian kuota haji reguler Tahun 1447 H/ 2026 M berbeda dibandingkan tahun 2025.
Hal itu diungkapkannya dalam rapat bersama Komisi VIII DPR RI pada Selasa (28/10/2025).
Rapat dipimpin Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang.
"Saya sebutkan masa tunggu semuanya sama sekitar 26 tahun. Secara prinsip terdapat perbedaan signifikan dibandingkan dengan pembagian kuota tahun 2025," ungkap Dahnil di Ruang Rapat Komisi VIII DPR RI, Senayan, Jakarta.
Dahnil memastikan, pembagian kuota haju 2026 telah sesuai dengan UU nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Dalam Pasal 13 UU tersebut, disebutkan bahwa Menteri Haji dan Umrah membagi kuota haji reguler menjadi kuota haji provinsi dan kabupaten/kota.
Pembagian kuota haji reguler tersebuy didasarkan pada pertimbangan proporsi jumlah penduduk muslim antarprovinsi dan/atau proporsi jumlah daftar tunggu jemaah haji antarprovinsi.
"Berkaitan dengan hal tersebut, kami membagi kuota haji reguler per provinsi berdasarkan proporsi daftar tunggu jemaah haji antarprovinsi," ucap Dahnil.
Berikut alokasi kuota haji reguler 2026 per provinsi.
1. Aceh: 5.426
2. Sumatera Utara: 5.913
3. Sumatera Barat: 3.928
4. Riau: 4.682
5. Jambi: 3.276
6. Sumatera Selatan: 5.895
7. Bengkulu: 1.354
8. Lampung: 5.827
9. Daerah Khusus Ibukota Jakarta: 7.819
10. Jawa Barat: 29.643
11. Jawa Tengah: 34.122
12. Daerah Istimewa Yogyakarta: 3.748
13. Jawa Timur: 42.409
14. Bali: 698
15. Nusa Tenggara Barat: 5.798
16. Nusa Tenggara Timur: 516
17. Kalimantan Barat: 1.858
18. Kalimantan Tengah: 1.559
19. Kalimantan Selatan: 5.187
20. Kalimantan Timur: 3.189
21. Sulawesi Utara: 402
22. Sulawesi Tengah: 1.753
23. Sulawesi Selatan: 9.670
24. Sulawesi Tenggara: 2.063
25. Maluku: 587
26. Papua: 933
27. Bangka Belitung: 1.077
28. Banten: 9.124
29. Gorontalo: 608
30. Maluku Utara: 785
31. Kepulauan Riau: 1.085
32. Sulawesi Barat: 1.450
33. Papua Barat: 447
34. Kalimantan Utara: 489
| Petugas Disebut Hanya Nebeng Haji, Menag Nasaruddin Umar Bereaksi : Tidak Etis,Itu Melukai Perasaan |
|
|---|
| Digelar 2 Hari, Begini Rundown Pembekalan Calon Menteri Prabowo di Hambalang |
|
|---|
| Ketua Komisi VIII DPR Soroti Daftar Tunggu Haji di Sulsel Jadi yang Paling Lama Se-Indonesia |
|
|---|
| Orangtua di Indramayu Daftarkan Anak Sejak Remaja Jadi Calon Jemaah Haji, Ini Alasannya |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.