Mengenang Persahabatan Menag Nasaruddin Umar dengan Paus Fransiskus hingga Ziarah ke Makam di Roma
Menolak lupa momen manis dan haru persahabatan antara Menteri Agama Nasaruddin Umar dengan Paus Fransiskus hingga ziarah ke makam di Roma.
Tidak semua orang, menurut petugas jaga bahkan seorang kardinal pun, diperkenankan mendekat ke nisan Paus Fransiskus.
Tetapi, Menteri Agama dan Dubes RI untuk Takhta Suci Vatikan, Michael Trias Kuncahyono diperbolehkan mendekat dan menyentuh pusaranya.
Sementara para peziarah, harus puas berdiri dalam antrean sekitar dua meter dari makam.
Makam itu sangat sederhana; dalam sebuah "ruang masuk ke dinding" dan hanya bertuliskan "Franciscus." Tidak ada pertanda lain, kecuali salib.
"Saya sangat bersyukur dan terharu, bersama Pak Dubes, diperbolehkan mendekat ke makam. Bahkan mengusapnya," kata Menteri Agama Nasaruddin Umar penuh haru.
Usai ziarah ke makam Paus Fransiskus, Nasaruddin Umar didampingi Dubes LBBP RI untuk Takhta Suci Vatikan Michael Trias Kuncahyono menuju ke Basilika St. Petrus, Vatikan.
Untuk diketahui Menteri Agama berada di Roma dalam rangka menghadiri Pertemuan Internasional untuk Perdamaian yang diselenggarakan oleh Komunitas Sant’ Egidio.
Pertemuan ini juga dihadiri Wapres RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla.
Persahabatan Menteri Agama Nasaruddin Umar dengan Paus Fransiskus
Paus Fransiskus yang berpulang pada tanggal 21 April 2025, adalah sahabat Menteri Agama Nasaruddin Umar.
Hubungan mereka bukan sekadar diplomatik. Keduanya menjalin hubungan personal yang kuat.
Sebagai Imam Besar Masjid Istiqlal, Nasaruddin Umar pernah menerima langsung kunjungan Paus Fransiskus ke Masjid Istiqlal, Jakarta.
Di tempat itu, mereka menandatangani Deklarasi Istiqlal, pada 5 September 2024.
Ketika Paus Fransiskus bertemu Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar dan para pemimpin agama yang lain, seperti mengulang sejarah peristiwa di Abu Dhabi.
Di kota itu Paus Fransiskus bertemu Imam Besar Al Azhar, Cairo, Mesir, Ahmed el-Tayed. Di kota itu mereka menandatangani Document on Human Fraternity for World Peace and Common Coexistence atau Dokumen Abu Dhabi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.