Ijazah Jokowi
Kasus Ijazah Jokowi Masuk Babak Baru, Selangkah Lagi Ada Tersangka
Gelar perkara makin dekat. Publik menanti: siapa yang akan ditetapkan tersangka dalam kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi?
Ringkasan Berita:
- Gelar perkara segera digelar, penetapan tersangka tinggal selangkah.
 - Laporan Jokowi dan laporan lain jadi dasar penyidikan dua objek perkara.
 - Bukti ijazah sudah diserahkan, 117 saksi dan 25 ahli diperiksa.
 
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Penanganan kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) memasuki fase krusial.
Penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya akan segera menggelar perkara bersama Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati DKI untuk menetapkan tersangka.
“Ini sudah masuk dalam rencana kegiatan selanjutnya dan merupakan SOP dalam proses penyidikan. Ada komunikasi dengan jaksa, ada proses ekspos atau gelar perkara,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Sabtu (1/11/2025).
Sejauh ini, penyidik telah memeriksa 11 dari 12 terlapor. Satu terlapor berinisial ES belum diperiksa karena sakit.
“Yang bersangkutan sedang sakit keras dan sedang berobat ke luar negeri sesuai surat pemberitahuan,” jelas Budi.
Panggilan dua kali telah dikirim dan diterima oleh keluarga serta pengacara ES, namun belum direspons.
Dalam Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang diserahkan ke Kejati DKI, tercantum 12 nama terlapor.
Di antaranya Eggi Sudjana, Rizal Fadillah, Kurnia Tri Royani, Rustam Effendi, Damai Hari Lubis, Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma alias dokter Tifa.
Lalu , ada Abraham Samad, Mikhael Sinaga, Nurdian Susilo, serta Aldo Husein.
Baca juga: Negatif Narkoba, Istri Onad Dipulangkan Usai Pemeriksaan Polisi
Duduk Perkara: Laporan Jokowi dan Lain Jadi Dasar Penyidikan
Kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo kini ditangani oleh Polda Metro Jaya.
Penanganan ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi yang diajukan langsung oleh Presiden Jokowi pada 30 April 2025.
Selain itu, sejumlah laporan serupa juga masuk ke berbagai Polres dari pihak lain.
Laporan utama dari Jokowi dilayangkan ke Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Laporan tersebut mencakup dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan penyebaran informasi bohong.
Secara hukum, laporan ini mengacu pada Pasal 310 dan 311 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Ijazah Jokowi
ijazah palsu Jokowi
tersangka
Polda Metro Jaya
Bareskrim Polri
Roy Suryo
Pemalsuan Dokumen
TPUA
dokter tifa
UGM
Ijazah Jokowi
| Roy Suryo Kuliti Kejanggalan Salinan Ijazah Jokowi yang Didapat dari KPU: Tanda Tangan Ditutup | 
|---|
| Pakar Hukum Kupas Polemik Ijazah Jokowi, Bicara Pembuktian di Pengadilan hingga Nasib Roy Suryo Cs | 
|---|
| Perdana, Budi Arie Temui Jokowi di Solo usai Direshuffle, Bahas Kongres Projo hingga Isu Terkini | 
|---|
| Temui Jokowi, Waketum Projo Mengaku Diperlihatkan Ijazah Asli | 
|---|
| Menilik Trilogi Karya Roy Suryo dkk: Jokowi's White Paper, Gibran's Black Paper, Jokowi's Dark Life | 
|---|
							
							
							
				
			
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.