Ijazah Jokowi
Kasus Ijazah Jokowi Masuk Babak Baru, Selangkah Lagi Ada Tersangka
Gelar perkara makin dekat. Publik menanti: siapa yang akan ditetapkan tersangka dalam kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi?
Selain itu, juga mencantumkan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), yaitu Pasal 27A, 32, 35, dan 51 ayat (1).
Video Tuduhan dan Narasi Palsu di Mesos
Laporan Presiden Jokowi mencakup unggahan video dan narasi di media sosial yang menyebut ijazahnya palsu.
Konten tersebut menuduh Jokowi tidak pernah kuliah di UGM, menggunakan dokumen tidak sah saat mencalonkan diri, dan menyebarkan informasi yang dianggap fitnah dan bohong.
Barang bukti berupa tangkapan layar, tautan video, dan salinan unggahan diserahkan ke penyidik sebagai dasar pelaporan.
Polda Metro Jaya kemudian menggabungkan dua objek perkara dalam proses penyidikan.
Pertama, dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan langsung oleh Presiden Jokowi. Dan kedua, dugaan penghasutan dan penyebaran berita bohong yang dilaporkan oleh pihak lain ke sejumlah Polres.
Kedua objek perkara tersebut telah naik ke tahap penyidikan dan menjadi dasar untuk pemanggilan para terlapor serta rencana gelar perkara.
Bukti dan Pemeriksaan: Ijazah Jokowi Sudah Diserahkan
Berkas ijazah Jokowi dari jenjang SD, SMP, SMA, hingga Universitas Gadjah Mada (UGM) telah diserahkan kepada penyidik.
Penyerahan dilakukan setelah pemeriksaan terhadap Jokowi di Polresta Solo pada 23 Juli 2025.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi menyebut bahwa penyidik telah memeriksa 117 saksi dan 25 ahli untuk mendalami kasus ini.
“Kami pastikan semua proses dilakukan hati-hati dan sesuai prosedur,” ujarnya.
Irisan Kasus: Laporan TPUA Mandek, Roy Suryo Desak Buka Lagi
Kasus pencemaran nama baik, fitnah, dan penyebaran informasi bohong yang kini ditangani oleh Polda Metro Jaya beririsan dengan perkara dugaan pemalsuan dokumen ijazah Jokowi yang sempat dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) pada Desember 2024.
Meski objek hukumnya berbeda, kedua kasus melibatkan isu yang sama dan aktor publik yang saling bersilang.
TPUA melaporkan dugaan pemalsuan ijazah ke Bareskrim, dengan pelapor utama Rizal Fadillah dan Eggi Sudjana.
Laporan tersebut mencakup dugaan pelanggaran sejumlah pasal pidana dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Ijazah Jokowi
ijazah palsu Jokowi
tersangka
Polda Metro Jaya
Bareskrim Polri
Roy Suryo
Pemalsuan Dokumen
TPUA
dokter tifa
UGM
Ijazah Jokowi
| Roy Suryo Kuliti Kejanggalan Salinan Ijazah Jokowi yang Didapat dari KPU: Tanda Tangan Ditutup |
|---|
| Pakar Hukum Kupas Polemik Ijazah Jokowi, Bicara Pembuktian di Pengadilan hingga Nasib Roy Suryo Cs |
|---|
| Perdana, Budi Arie Temui Jokowi di Solo usai Direshuffle, Bahas Kongres Projo hingga Isu Terkini |
|---|
| Temui Jokowi, Waketum Projo Mengaku Diperlihatkan Ijazah Asli |
|---|
| Menilik Trilogi Karya Roy Suryo dkk: Jokowi's White Paper, Gibran's Black Paper, Jokowi's Dark Life |
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.