Rabu, 5 November 2025

Soroti Dugaan TPPO Terhadap ABK Perikanan, Legislator Desak Komnas HAM dan Polri Usut Tuntas

Anggota Komisi XIII DPR RI Iman Sukri meminta Komnas HAM dan Polri segera menindaklanjuti laporan dugaan TPPO terhadap ABK perikanan.

Penulis: Chaerul Umam
Handout/IST
DUGAAN TPPO - Anggota Komisi XIII DPR RI Iman Sukri, mendesak Komnas HAM dan Polri, untuk segera menindaklanjuti dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap Anak Buah Kapal (ABK) perikanan yang dilaporkan Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) dan Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia. 

Kedatangan mereka untuk adukan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang libatkan dua kapal perikanan, KM. Mitra Usaha Semesta (MUS) dan Run Zheng 03.

Legal Officer DFW Indonesia Siti Wahyatun mengatakan, langkah ke Komnas HAM ditempuh lantaran proses penyidikan oleh kepolisian tanpa progres berarti. 

Padahal, penyidikan atas kasus dugaan TPPO dengan korban depan awak kapal perikanan (AKP) itu berlangsung sejak setahun lalu. Bahkan, setelah Mabes Polri limpahkan kasus itu ke Polda Maluku, tidak ada perkembangan berarti.

“Kami menilai bahwa tidak ada keseriusan negara dalam memberantas TPPO, khususnya dalam sektor perikanan. Termasuk untuk melindungi pekerjanya dari eksploitasi,” ucapnya.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved