Rabu, 5 November 2025

Deputi Persidangan DPR Tegaskan Tak Ada Pembahasan Kenaikan Gaji Dewan Saat Sidang Tahunan MPR

Setjen DPR pastikan tak ada pembahasan kenaikan gaji anggota dewan dalam Sidang Tahunan MPR 2025.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Eko Sutriyanto
Tribunnews.com/ Chaerul Umam
SIDANG MKD DPR - Deputi Persidangan Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI Suprihartini menegaskan, tak ada pembahasan kenaikan gaji anggota DPR dalam Sidang Tahunan MPR 2025 dan sidang bersama DPR dan DPD RI pada 15 Agustus 2025. Hal itu ditegaskannya saat menjadi saksi Sidang MKD DPR RI, terhadap perkara lima anggota DPR RI nonaktif, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/11/2025). (Tribunnews.com/ Chaerul Umam) 

 

Ringkasan Berita:
  • Deputi Persidangan Setjen DPR RI Suprihartini menegaskan tidak ada pembahasan kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPR dalam Sidang Tahunan MPR dan sidang bersama DPR-DPD pada 15 Agustus 2025. 
  • Ia menjelaskan sidang tersebut berjalan sesuai pola tahun-tahun sebelumnya, termasuk susunan acara dan penampilan orkestra dari Universitas Pertahanan. 
  • Pernyataan itu disampaikan dalam sidang MKD DPR terkait lima anggota DPR nonaktif.

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Deputi Persidangan Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI Suprihartini menegaskan, tak ada pembahasan kenaikan gaji anggota DPR dalam Sidang Tahunan MPR 2025 dan sidang bersama DPR dan DPD RI pada 15 Agustus 2025.

Hal itu ditegaskannya saat menjadi saksi Sidang MKD DPR RI, terhadap perkara lima anggota DPR RI nonaktif, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/11/2025).

Awalnya, Wakil Ketua MKD DPR RI F-PKS Adang Daradjatun menanyakan apakah ada pembahasan kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPR pada Sidang Tahunan MPR 2025.

"Seingat pengetahuan saudari, apakah dalam agenda sidang 15 Agustus 2025 lalu, ada pembahasan tentang kenaikan gaji dan tunjangan DPR?" tanya Adang.

Menjawab pertanyaan itu, Suprihartini dengan tegas ada pembahasan hal tersebut.

"Pertanyaan apakah ada pembahasan kenaikan gaji? tidak ada sama sekali pada pelaksanan sidang 15 Agustus," tegasnya.

Baca juga: Ahli Sebut Video Anggota DPR Berjoget saat Sidang Tahunan sebagai Fenomena Context Collapse

Suprihatini menjelaskan, Sidang Tahunan 2025 mengacu pada pelaksanaan sebelumnya.

Termasuk susunan acara hingga pemilihan Orkestra Simfoni Praditya Wiratama Universitas Pertahanan (Unhan) yang memainkan musik.

"Seperti yang kami sampaikan, mengacu pada tahun-tahun lalu, susunan acaranya dan untuk penampilan dari pembawa musik ini juga seperti tahun lalu, yaitu dari Universitas Pertahanan," ujarnya.

Adapun, pada Sidang Tahunan 2025, sejumlah anggota DPR terlihat berjoget saat Orkestra Simfoni Praditya Wiratama Universitas Pertahanan membawakan lagu Gemu Fa Mi Re (Maumere).

Menurut Suprihartini, pemilihan lagu untuk dimainkan dalam Sidang Tahunan juga telah dikoordinasikan.

"Pemilihan lagu-lagunya ini kami sesuaikan juga dengan dari daerah mana yang akan ditampilkan untuk setiap tahunnya," ucapnya.

"Jadi ini satu proses yang sudah kami lakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait," tandasnya.

Untuk diketahui, lima anggota DPR berstatus nonaktif itu adalah Ahmad Sahroni, Adies Kadir, Uya Kuya, Eko Patrio, dan Nafa Urbach.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved