OTT KPK di Riau
Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau Kena OTT KPK Capai Rp 4,8 Miliar, Utang Rp 1,5 Miliar
Gubernur Riau, Abdul Wahid yang terjaring OTT KPK, tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp 4,8 miliar dan utang Rp 1,5 miliar.
Ringkasan Berita:
- Gubernur Riau, Abdul Wahid memiliki harta kekayaan mencapai Rp 4,8 miliar per 31 Maret 2024.
- Harta kekayaan Abdul Wahid berasal dari kepemilikan 12 aset tanah dan bangunan, 2 kendaraan, serta kas dan setara kas.
- Terbaru, Abdul Wahid terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Provinsi Riau pada Senin (3/11/2025).
TRIBUNNEWS.COM - Gubernur Riau, Abdul Wahid tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp 4,8 miliar per 31 Maret 2024.
Selain itu, Abdul Wahid yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Provinsi Riau pada Senin (3/11/2025) itu juga memiliki utang.
Masih dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) itu, utang yang dimiliki Abdul Wahid mencapai Rp 1,5 miliar atau hampir sepertiga dari total kekayaannya.
LHKPN adalah laporan daftar seluruh harta kekayaan yang wajib disampaikan oleh penyelenggara negara kepada KPK. Yang kemudian oleh KPK, data tersebut diunggah dan dapat diakses secara terbuka oleh masyarakat.Â
Pada LHKPN yang dilaporkan 1,5 tahun lalu ini, Abdul Wahid memiliki 12 aset dalam bentuk tanah dan bangunan di Kota Pekanbaru, Indragiri Hilir, Kampar dan Jakarta Selatan senilai total Rp 4.905.000.000.
Di garasinya, ada dua mobil dengan total nilai Rp 780 juta. Sementara harta berbentuk kas dan setara kas, Abdul Wahid memiliki Rp 621.046.622. Andai tak punya utang, maka total harta yang ia miliki berjumlah Rp 6.306.046.622.
Harta Kekayaan Abdul Wahid
Selengkapnya, inilah harta kekayaan Gubernur Riau, Abdul Wahid yang terjaring OTT KPK dikutip dari elhkpn.kpk.go.id:
Baca juga: BREAKING NEWS: Gubernur Riau Abdul Wahid Ikut Ditangkap dalam OTT KPK
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 4.905.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 100 m2/100 m2 di KAB / KOTA KOTA PEKANBARU , HASIL SENDIRI Rp 800.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 375.75 m2/375.75 m2 di KAB / KOTA KOTA PEKANBARU , HASIL SENDIRI Rp 55.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 10000 m2/100000 m2 di KAB / KOTA INDRAGIRI HILIR, HASIL SENDIRI Rp 20.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 20000 m2/20000 m2 di KAB / KOTA KOTA PEKANBARU , HASIL SENDIRI Rp 800.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 450 m2/450 m2 di KAB / KOTA KOTA PEKANBARU , HASIL SENDIRI Rp 100.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 14900 m2/14900 m2 di KAB / KOTA KAMPAR, HASIL SENDIRI Rp 200.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 16400 m2/16400 m2 di KAB / KOTA KAMPAR, HASIL SENDIRI Rp 120.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 21000 m2/21000 m2 di KAB / KOTA KAMPAR, HASIL SENDIRI Rp 120.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 18400 m2/18400 m2 di KAB / KOTA KAMPAR, HASIL SENDIRI Rp 120.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 10300 m2/10300 m2 di KAB / KOTA KAMPAR, HASIL SENDIRI Rp 120.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 18200 m2/18200 m2 di KAB / KOTA KAMPAR, HASIL SENDIRI Rp 150.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 1555 m2/1555 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp 2.300.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 780.000.000
- MOBIL, TOYOTA FORTUNER JEEP Tahun 2016, HASIL SENDIRI Rp 400.000.000
- MOBIL, MITSUBISHI PAJERO Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp 380.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 0
D. SURAT BERHARGA Rp 0
E. KAS DAN SETARA KAS Rp 621.046.622
F. HARTA LAINNYA Rp 0
Sub Total Rp 6.306.046.622
UTANG Rp 1.500.000.000
TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp 4.806.046.622
Sebagai perbandingan, harta kekayaan Abdul Wahid sebagai Gubernur Riau ternyata lebih sedikit dibandingkan SF Hariyanto yang merupakan wakilnya.
Harta kekayaan SF Hariyanto justru mencapai Rp 14.052.491.162.
Ditangkap KPK
Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto mengonfirmasi penangkapan Abdul Wahid yang merupakan politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
"Salah satunya," kata Fitroh kepada wartawan, Senin (3/11/2025) petang.
Penangkapan Abdul Wahid ini diduga kuat terkait dengan operasi yang juga menjerat pejabat di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau.
Sebelumnya, Fitroh telah lebih dulu membenarkan adanya OTT yang menyasar pejabat di dinas tersebut.
"Benar," ujarnya saat dikonfirmasi.
Meski telah membenarkan penangkapan sang gubernur, KPK belum bersedia memberikan keterangan lebih rinci.Â
Lembaga antirasuah itu belum mengungkap identitas lengkap para pihak lain yang turut diamankan.
Selain itu, KPK belum membeberkan jumlah barang bukti uang yang disita serta dugaan tindak pidana korupsi apa yang melatarbelakangi OTT kali ini.
Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjerat OTT.Â
Tim penyidik akan segera melakukan pemeriksaan intensif untuk menentukan apakah mereka akan dinaikkan statusnya menjadi tersangka atau dilepaskan.
(Tribunnews.com/Sri Juliati/Ilham Rian Pratama)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.