Sabtu, 8 November 2025

OTT KPK di Riau

Kata Cak Imin hingga Puan Maharani soal Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT, Ketum PKB: Kita Tunggu

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menunggu perkembangan kasus Gubernur Riau Abdul Wahid yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Riau.

Tribunnews/Mario Christian Sumampow
OTT GUBERNUR RIAU - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (Cak Imin) saat ditemui di kawasan Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (28/9/2025). Ketua Umum (Ketum PKB) Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin), merespons perkembangan kasus Gubernur Riau Abdul Wahid yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Riau, Senin (3/11/2025). 

Ringkasan Berita:
  • Cak Imin mengatakan, pihaknya masih menunggu perkembangan yang disampaikan oleh KPK terkait OTT Gubernur Abdul Wahid.
  • Sementara Ketua MPR Muzani berharap, proses hukum terhadap Abdul Wahid bisa secepatnya diselesaikan.
  • Ketua DPR RI Puan Maharani berharap, kasus serupa tak terjadi lagi.

TRIBUNNEWS.COM - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) turut merespons soal kadernya yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Riau.

Pada Senin (4/11/2025) kemarin, Gubernur Riau Abdul Wahid yang merupakan politikus PKB ini, diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Selain Abdul Wahid, sejumlah sosok turut terjaring OTT di lingkungan Pemprov. Kini, mereka telah berada di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa (4/11/2025) pagi. 

Merespons hal tersebut, Ketua Umum (Ketum) PKB, Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin), mengatakan pihaknya bakal mengikuti perkembangan kasus yang disampaikan oleh KPK.

"Kita tunggu saja apa yang disampaikan KPK. Kita menunggu saja," katanya saat ditemui di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa.

Dikutip dari Kompas.com, Cak Imin mengaku belum memberikan instruksi apapun kepada kader-kader yang lain. 

Saat ini, PKB tengah memantau perkembangan yang dilakukan KPK dalam pengusutan kasus tersebut.  

"Ya tentu kita lihat dulu. Belum ada instruksi apapun," imbuh pria yang juga menjabat sebagai Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat itu. 

Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua Umum DPP PKB, Cucun Ahmad Syamsurijal.

Ia menyebut, pihaknya akan menunggu dulu keterangan resmi KPK, termasuk apakah PKB akan memberi bantuan hukum untuk Abdul Wahid.

"Kita nunggu dulu keterangan resmi dari KPK karena case-nya kita belum paham, kemarin dapat informasi baru dimintai keterangan seperti apa," kata Cucun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Baca juga: Internal PKB Belum Bahas Pemberian Sanksi untuk Gubernur Riau Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK

"Kita menunggu dulu, statusnya kan belum tahu," lanjutnya.

 Ketua Harian PKB, Ais Shafiyah Asfar, mengatakan PKB juga akan menghormati proses hukum yang berlaku. 

"Prinsip kami jelas, bahwa pemberantasan korupsi harus ditegakkan tanpa pandang bulu dan dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah," katanya, Selasa.

Ais meyakini, KPK akan bekerja secara profesional. 

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved